Ketua PSI Dilaporkan, Komnas Perempuan: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyambangi Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin (19/11/2018)

Kedatangannya bermaksud ‘mengadu’ soal tuduhan pada dirinya atas dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan protesnya terhadap perda agama.

Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu mengatakan, peraturan daerah (perda) berdasarkan agama memang beberapa dirasa membatasi ruang gerak perempuan.

Namun, tuduhan penistaan agama terhadap Grace sendiri belum tentu dapat dilihat sebagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

Menurut Azriana, kalau menyampaikan pendapat itu hak konstitusi. Kalau dianggap menista, kan proses hukum sedang berjalan.

“Grace juga sedang dilaporkan. Biarkan proses hukum berjalan. Grace sebagai pihak yang dilaporkan bisa melakukan upaya membela diri,” ujar Azriana dilansir liputan6.com.

Dalam kesempatan itu juga, PSI dan Komnas Perempuan membahas beberapa peraturan dan kebijakan yang dirasa menyasar kaum perempuan.

Azriana mengatakan, pembicaraan mereka pun sebenarnya lebih banyak membahas cerita dimana diskriminasi itu terjadi.

Misalnya, kata Azriana, kawan-kawan PSI sampaikan persoalan mereka dalam kaitannya perempuan yang maju dalam politik praktis dari pelecehan sosial.

“Sebagian besar pelecehan sosial dan serangan yang ditujukan kepada mereka menyasar kebutuhan seksual,” ujar Azriana. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer