Ini Penyebab Tagihan Listrik Membengkak Menurut PLN

Tim Redaksi

Lampung.co – Sebagian masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak. Mereka menduga terjadi kenaikan tarif listrik secara diam-diam atau ada subsidi silang untuk pengguna daya 450 VA dan 900 VA.

Akan tetapi PT PLN (Persero) Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril memastikan tidak pernah menaikkan tarif listrik selama pandemi Covid-19. Menurutnya pembengkakan tagihan karena pemakaian.

“PLN tidak menaikkan tarif. Kenaikan tarif murni disebabkan karena pemakaian, karena banyak kegiatan di rumah menggunakan listrik,” dalam konferensi pers, Sabtu (6/6/2020) lalu.

Selain itu, pihaknya juga memastikan tidak ada cross subsidi (subsidi silang) untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu. “Jadi subsidi itu bukan untuk PLN, tapi subsidi untuk rakyat yang tidak mampu,” jelasnya.

Terkait tagihan selama darurat virus Corona, PLN menggunakan tarif rata-rata penggunaan listrik bulanan selama tiga bulan sebelum pandemi Covid-19, yakni periode Desember 2019-Februari 2020.

Saat masyarakat bekerja dari rumah atau selama PSBB, lanjutnya, PLN tidak menghitung meteran di masing-masing rumah. Akumulasi tarif yang dilakukan PLN menggunakan metode angsuran carry over.

“Misalnya, Maret itu tagihannya kalau dilihat rata-rata pemakaian Desember-Februari itu ‘x’ tapi karena PSBB, maka ada ‘a’ kemudian jadi ‘xa’, yang dibayar oleh pelanggan hanya ‘x’ sementara tagihan ‘a’ akan masuk dalam tagihan bulan selanjutnya,” jelas Bob. (*)

Tim Redaksi

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co

Related Post

Ads - Before Footer