Dua Kelurahan Terdampak Kebakaran TPA Bakung, Pemkot dan DPRD Kena ‘Sentil’

Rodi Ediyansyah

Lampung dot co – Bandar Lampung | Camat Telukbetung Barat, Idham Basyar mengaku dua kelurahan di wilayahnya terdampak asap akibat kebakaran TPA Bakung sejak Jumat (13/10/2023). Dua kelurahan tersebut yakni Kelurahan Bakung dan Negeri Olok Gading.

“Kalau yang terasa betul Kelurahan Bakung. Tapi kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan di Kelurahan Negeri Olok Gading yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Bakung,” kata dia, Rabu (18/10/2023) kemarin dikutip dari Lampost.co.

Idham mengakui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kesehatan Pemkot Bandar Lampung, pihaknya menemukan para warganya mengalami flu dan batuk hingga darah tinggi. “Ada yang batuk, flu, darah tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bertanggung jawab atas dampak kebakaran TPA Bakung terhadap Kesehatan masyarakat.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung harus turut bertanggung jawab terhadap dampak negatif yang ditimbulkan pasca kebakaran TPA. Karena pasca kebakaran ada potensi masyarakat terdampak dan mengalami infeksi saluran pernafasan akut (ISPA),” tegas Irfan Tri Musri, Direktur Walhi Lampung.

Selain itu, Walhi Lampung juga menyampaikan beberapa rekomendasi terkait peristiwa kebakaran tpa Bakung. Diantaranya meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung memprioritaskan pemadaman kebakaran TPA Bakung agar tidak meluas dan berdampak lebih buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Lalu, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung dan dinas terkait memfasilitasi masyarakat terdampak akibat asap kebakaran TPA Bakung terhadap jaminan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan dan lingkungan pasca kebakaran di TPA Bakung.

Kemudian, meninjau ulang kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung, termasuk sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah. Pasalnya, selama dua tahun ke belakang terjadi dua kasus korupsi terkait pengelolaan sampah di Pemerintahan Kota Bandar Lampung.

Termasuk juga meminta DPRD Kota Bandar Lampung menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dalam pengawasan dan pembuatan kebijakan terkait pengelolaan sampah dan kebakaran di TPA Bakung ini.

“Kami sampaikan bahwa TPA Bakung jangan seperti TPA Leuwigajah di Jawa Barat yang meledak dan menenggelamkan desa. TPA Bakung menjadi bom waktu yang selalu menimbulkan percikan dampak negatif yang ditimbulkan baik terhadap manusia maupun lingkungan,” tandas Irfan. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Ads - Before Footer