Walhi: Pemkot Harus Bertanggung Jawab Terhadap Dampak Kebakaran TPA Bakung

Rodi Ediyansyah

Lampung dot co – Bandar Lampung | Peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bakung, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, menjadi sorotan banyak pihak. Tak terkecuali Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung.

Berdasarkan pantauan Walhi Lampung lapangan pada Senin (16/10/2023) kondisi TPA Bakung masih berasap di beberapa titik dan terlihat aktivitas pemadaman. Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, peristiwa tersebut dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

Menurut Irfan, asap yang menyebar di sekitar TPA Bakung tidak hanya menyebar di pemukiman sekitar lokasi tetapi juga terbawa angin sampai pada pemukiman pemukiman warga di Kelurahan Sukarame II Kecamatan Telukbetung Barat.

“Awalnya masyarakat mengira kabut. Namun baru diketahui itu adalah asap dari kebarakaran TPA Bakung. Selama dua hari memang belum ada keluhan masyarakat sekitar tetapi tidak menutup kemungkinan ini berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” kata dia dalam siaran pers, Selasa (17/10/2023) kemarin.

Dia menambahkan, kebakaran di TPA Bakung bukan pertama kalinya. Menurut Irfa, ini terjadi karena buruknya pengelolaan sampah di Bandar Lampung. Pemerintah Kota Bandar Lampung, kata dia, harus mengakui ada salah kelola dalam kebijakan sampah.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung harus turut bertanggung jawab terhadap dampak negatif yang ditimbulkan pasca kebakaran TPA. Karena pasca kebakaran ada potensi masyarakat terdampak dan mengalami infeksi saluran pernafasan akut (ISPA),” tegas Irfan.

Irfan melanjutkan, kebakaran yang tak kunjung padam tersebut juga menandakan tidak ada upaya mitigasi dan antisipasi oleh pemerintah terhadap potensi kebakaran. Terjadinya kebakaran menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam pengelolaan TPA Bakung.

Selain itu, imbuhnya, kejadian lain seperti limpasan air lindi yang sampai ke pemukiman warga sekitar TPA Bakung juga terjadi beberapa bulan lalu. Kemudian, jebolnya tembok penahan sampah di TPA bakung pada 2015. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Ads - Before Footer