Terkait Penanganan Begal, Polisi Diminta Kedepankan Profesionalitas

Tim Redaksi

Lampung.co – Anggota DPD RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim meminta warga tidak melakukan aksi anarkistis. Sebab, hal itu bisa merugikan semua pihak. Termasuk, imbas ke ranah pidana.

Hal ini dikemukakan Abdul Hakim dalam siaran persnya menanggapi pembakaran Mapolsek Candipuro pada Selasa malam lalu, 18 Mei 2021. Abdul Hakim juga menyayangkan mesti ada 14 warga yang ditahan Polda Lampung untuk pengusutan kasus itu.

Anggota Komite IV itu mengajak warga lebih bersabar dan mengedepankan akal sehat agar tidak terjebak pada kemarahan yang berujung perusakan sarana publik. Ia meminta agar semua masalah diselesaikan dengan kepala dingin.

Kepada kepolisian, ia juga meminta agar menjadikan hal ini sebagai bahan kajian mendalam. “Luapan kemarahan warga yang berujung pada perusakan dan pembakaran kemungkinan besar akumulasi kekecewaan terhadap kinerja aparat kepolisian yang jauh dari harapan warga,” ujarnya.

Khususnya dalam penanganan kejahatan begal yang semakin sering terjadi di Candipuro. Meski aparat Polsek Candipuro terbatas, kata Abdul Hakim, polisi tetap mengedepankan profesionalitas kerja.

“Dengan demikian, ada hasil yang dirasakan masyarakat,” kata Abdul Hakim.

Namun, jika selama beberapa lama kasus begal tak pernah diselesaikan dalam arti tak ada penjahat yang ditangkap, warga pasti resah. Warga, kata Abdul Hakim, khawatir kejahatan serupa akan terjadi pada diri mereka.

Abdul Hakim mengajak kepolisian dan warga mengedepankan rembuk untuk menyelesaikan masalah ini. “Misalnya, dengan mengadakan pengamanan bersama warga yang komprehensif,” imbuhnya.

Dirinya juga berharap, kasus ini adalah yang terakhir. Semua pihak, ujarnya, mesti mengambil pelajaran dari kejadian ini agar tidak berulang. (*)

Tim Redaksi

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co

Related Post

Ads - Before Footer