Terkait OTT Rektor Unila: KPK Amankan 7 Orang, BB Dikabarkan 2 miliar

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rektor Unila Karomani disebut menerima suap senilai sekitar Rp 2 miliar.

“Duit belum dihitung semua, tapi diperkirakan Rp 2 miliaran. Dari beberapa pihak,” kata salah satu sumber dikutip dari Tempo.co, Sabtu (20/8/2022).

KPK menyatakan bahwa OTT itu dilakukan di dua tempat, yaitu di Bandung dan Lampung. Selain Rektor Unila Karomani, turut terjaring beberapa pejabat kampus Unila lain.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali Fikri juga menyebut Rektor Unila Karomani ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru.

“(OTT) Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung,” kata dia, Sabtu (20/8/2022).

Sementara ini belum banyak informasi terkait perkembangan penyelidikan dugaan kasus korupsi Rektor Unila Karomani itu, pihaknya akan mengumumkan lebih lanjut.

Diketahui, Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Sabtu, (20/8/2022) dini hari.

Hal itu dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia mengatakan, saat ini Karomani tengah diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

“Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” kata Ali, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. (doy)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Ads - Before Footer