Target Rampung Pekan ini, Revisi UU Antiterorisme Akan Disusul Revisi UU TNI

Tim Redaksi

Lampung.co – Revisi undang-undang terorisme ditargetkan rampung Jumat (25/05/2018) pekan ini. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.

Menurutnya, revisi Undang Undang Terorisme akan rampung Jumat pekan ini, sebelum paripurna dan akan dilakukan rapat kerja pemerintah dengan Pansus Revisi UU Terorisme.

“Kalau revisi UU-nya, kami harapkan selesai dalam waktu dekat. Dan targetnya hari Jumat sudah paripurna, kami harapkan begitu,” kata Yasonna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/05/2018) dilansir dari viva.co.id.

Hanya saja sampai dengan saat ini diakui Yasonna, masih ada ketidak sepajaman dengan Densus 88 Antiteror terkait  definisi terorisme.

Namun Yasonna memastikan hal tersebut tidak menjadi suatu masalah yang berarti. Bahkan politisi PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa semua unsur TNI dan Polri sudah sepakat.

“Kalau TNI-Polri sudah setuju. Dari pemerintah sudah sepakat. Nanti kami lihat di DPR-nya saja,” katanya.

Revisi UU Antiterorisme memberi ruang bagi TNI untuk ikut memberantas terorisme. Setelah revisi UU ini disahkan menjadi UU, maka akan dilakukan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Yasonna tidak menampik itu. (*/goy)

Tim Redaksi

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer