Subsidi Listrik Segera Dicabut, Akan Ada Tambahan Biaya Juga?

Tim Redaksi

Lampung.co – Lantaran dinilai tak tepat sasaran, pemerintah berencana mencabut subsidi listrik bagi sekitar 15,2 juta pelanggan dengan mengeluarkan mereka dari daftar penerima subsidi tarif listrik.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam rapat ‘Formulasi Subsidi dan Kompensasi yang Tepat Sasaran Bagi Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin’ di Banggar DPR, Rabu (7/4/2021) kemarin.

Pihaknya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada saat ini meyebut subsidi listrik tersebut tak tepat sasaran. “Menggunakan DTKS yang ada saat ini, 15,2 juta pelanggan yang secara data itu harus dikeluarkan,” kata dia.

Rida menyebut, pihaknya sudah menyurati Mensos untuk mendapatkan data terpadu yang terbaru. “Kemudian pada saatnya nanti, dengan teman-teman PLN, kami akan melakukan verifikasi ke lapangan,” imbuhnya.

Menurut Rida, keluarnya 15,2 juta pelanggan dari daftar penerima subsidi itu juga akan menghemat sekitar Rp22,12 triliun dari proyeksi subsidi Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 yang mencapai Rp61,09 triliun.

“Artinya kalau pemilihan ini dijalankan, maka proyeksi subsidi listrik yang kami buat Rp 61,09 triliun bisa tinggal hanya Rp 32 triliun saja,” jelas Rida dikutip dari cnnindonesia.com.

Selain itu, Rida menambahkan, kementerian juga tengah mempersiapkan perubahan tarif listrik jika pemerintah tak lagi memberikan kompensasi kepada PLN untuk memberlakukan adjustment tarif bagi pelanggan non-subsidi sejak 2017.

Jika pemerintah akan melepas tarif adjustment, tentu ada tambahan biaya yang harus dibayarkan oleh para pelanggan mulai dari Rp18 ribu sampai Rp101 ribu per bulan sesuai dengan kapasitas listrik yang digunakan. (*)

Tim Redaksi

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co

Related Post

Ads - Before Footer