Soal Perda Agama, PSI Diminta Tak Paksakan Kehendak

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade, menilai perda syariah telah memenuhi paham UUD 1945 dan Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Musababnya, perda tersebut berpatokan pada sila pertama pada Pancasila yang memiliki narasi Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Agak aneh kalau ada partai yang menyoal Perda Syariah karena berarti menolak Pancasila,” katanya.

Dia meminta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tak memprovokasi masyarakat soal peraturan daerah berbasis agama.

Menurut Andre, perda agama, seperti Perda Syariah maupun Injili, bukan produk hukum yang perlu diperdebatkan.

“Jangan sampai Ketua Umum PSI Grace Natalie memaksakan pendapatnya,” kata Andre dilansir Tempo.co, Senin (19/11/2018).

Andre mengaku, sebagai politikus, ia tak melihat adanya kerumpangan dalam perda tersebut. Sebab, perda yang mengatur sekelompok orang ini sudah sesuai dengan peruntukannya.

Ia menyamakan Perda Syariah dan Injili dengan regulasi keagamaan lain, seperti Undang-undang Perbankan Syariah dan Undang-undang Pernikahan.

“Maka, perda demikian tak dibuat dengan tujuan untuk mengerdilkan kelompok tertentu,” ucapnya. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer