Reihana Tak Penuhi Panggilan KPK, Dugaan Korupsi Anggaran Covid Mencuat

Rodi Ediyansyah

Lampung dot co – Kabar Lampung | Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto tidak memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada hari ini, Jumat (19/5/2023).

Dia meminta KPK menunda klarifikasi LHKPN. “Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal,” kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan.

Ipi mengungkapkan alasan penundaan tersebut lantaran Reihana perlu waktu yang lebih lama untuk mempersiapkan berkas pendukung terkait harta kekayaannya belum lengkap.

“Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” ujarnya.

Diketahui, Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap Reihana pada Senin (25/07/2022) silam. Dia diperiksa terkait anggaran Dana Covid 19 di tahun 2020-2021.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dony Arif Praptomo, mengatakan, dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 36 saksi dari berbagai unsur.

“Untuk saksi yang telah kita lakukan klarifikasi ada sebanyak 36 saksi. Saksi-saksi itu terdiri dari unsur Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, unsur Bendahara Umum daerah / BPKAD, unsur APIP, unsur penyedia barang serta saksi ahli,” ungkap Dony, Rabu (17/5/2023) lalu.

Saat ini Polda Lampung masih menunggu hasil audit BPK terkait dugaan korupsi pada anggaran Dinas Kesehatan serta anggaran penanganan COVID-19 tahun 2021 yang diduga melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.

Setelah hasil keluar, lanjut Dony, pihaknya akan mengkaji langkah selanjutnya terkait hal tersebut. “Menunggu hasil audit investigasi dari BPK Provinsi Lampung, setelah hasil auditnya keluar akan dikaji langkah selanjutnya,” tandasnya. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Ads - Before Footer