Polda Lampung: Laporkan Jika Ada Kasus Ujaran Kebencian

Tim Redaksi

Lampung.co – Polda Lampung melalui jajaran Unit IV Subdit Politik Dit Intelkam melaksanakan silaturahmi kamtibmas bersama Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur (Lamtim) di Desa Labuhan Ratu 1, Kecamatan Way Jepara, Lamtim, Kamis (29/9/2021).

Kunjungan silaturahmi kamtibmas Polda Lampung itu dalam rangka upaya institusi kepolisian bersama IWO Lamtim untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Kanit IV Subdit Politik Dit Intelkam Polda Lampung, Iptu Kamdi Wijaya, SH mengharapkan peran serta wartawan yang tergabung di IWO Lamtim dapat menjadi mitra kepolisian dalam upaya pencegahan perselisihan di masyarakat.

“Masyarakat juga diharapkan untuk dapat segera melaporkan segala tindakan yang dianggap tidak wajar atau melakukan ujaran kebencian tersebut, baik kepada pihak Kominfo maupun ke aparat kepolisian. Sehingga semua dapat dicegah sedini mungkin dan tidak menimbulkan kekacauan atau konflik di masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Ketua IWO Lamtim, Edi Arsadad menyatakan, pihaknya siap bersinergi dengan Polda Lampung untuk menangkal hoax dan hate Speech dalam mencegah terjadinya conflict of interest.

“Kami IWO Lamtim selalu siap proaktif membantu Polda Lampung dalam mencegah terjadinya “conflict of interest” dengan menangkal hoax, isu sara dan hate Speech,” tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Lampung Timur untuk menolak berita hoax, ujaran kebencian serta isu sara yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

“Mari kita cegah konflik kepentingan di Kabupaten Lampung Timur dengan tidak terpengaruh oleh berita hoax, ujaran kebencian dan isu sara,” pungkasnya. (*)

Tim Redaksi

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co

Related Post

Ads - Before Footer