OTT di Lampung, KPK Tangkap Bupati Mesuji dan Sekardus Uang ‘Commitment Fee’ Proyek

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang di Lampung pada Rabu malam 23 Januari 2019 hingga Kamis dinihari 24 Januari 2019.

Dalam OTT tersebut, delapan orang itu diamankan di tiga lokasi berbeda, antara lain Bandarlampung, Lampung Tengah, dan Kabupaten Mesuji. Termasuk Bupati Mesuji, Khamami terjaring OTT.

“Delapan orang tersebut ada kepala daerah, ada unsur swasta juga, ada unsur PNS. Tentu detailnya baru besok kami sampaikan,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (24/1/2019).

Febri menerangkan dari OTT itu tim KPK menyita sejumlah uang pecahan Rp100 ribu yang diikat dalam kardus. Febri mengestimasi jumlahnya tak kurang dari Rp 1 miliar.

“Uang tersebut, diduga merupakan realisasi fee dari proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji 2018, yang realisasi pengerjaannya adalah tahun ini,” ujarnya dilansir tempo.co.

Menurut Febri, delapan orang yang ditangkap saat ini masih diperiksa di Kepolisian Daerah Lampung dan kantor kepolisian resor masing-masing kota.

Usai pemeriksaan, kata dia, KPK akan menentukan siapa saja yang akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik KPK punya waktu maksimal 24 jam menentukan status orang yang diamankan,” kata Febri. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer