KPK: Rektor Unila Karomani Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut Rektor Unila Karomani ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru.

“(OTT) Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung,” kata dia, Sabtu (20/8/2022).

Sementara ini belum banyak informasi terkait perkembangan penyelidikan dugaan kasus korupsi Rektor Unila Karomani itu, pihaknya akan mengumumkan lebih lanjut.

Diketahui, Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Sabtu, (20/8/2022) dini hari.

Hal itu dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia mengatakan, saat ini Karomani tengah diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

“Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” kata Ali, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. (doy)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Ads - Before Footer