Kesekian Kalinya Nunik Diperiksa KPK, Kali Ini Terkait Aliran Dana ke Mustafa

Tim Redaksi

Lampung.co – Terkait kasus dugaan suap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik, Rabu (13/11/2019).

Dalam pemeriksaan Nunik yang kesekian kalinya itu, KPK menelusuri adanya dugaan aliran duit untuk pencalonan Mustafa sebagai bakal calon Gubernur Lampung pada Pilkada 2018 silam.

Demikian disampaikan Kepala Biro (Kabiro) hubungan masyarakat (Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/11/2019).

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pemberian uang untuk rencana pencalonan tersangka MUS (Mustafa) sebagai bakal calon gubernur Lampung tahun 2018,” kata dia.

Namun Febri tidak menjelaskan secara rinci sumber aliran duit ke Mustafa itu. Diduga duit dari pihak yang berada di Lampung Tengah. “Diduga sumber uang adalah dari pihak rekanan di Lampung Tengah,” ujarnya.

Diketahui, Chusnunia Chalim alias Nunik sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi untuk kasus suap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa sejak masih menjabat Bupati Lampung Timur.

Pada tanggal 1 Maret 2019 lalu, Nunik diperiksa sebagai saksi dan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap pengaaan barang dan jasa yang menyeret Mustafa.

Lalu pada 4 Juli 2019, sudah menjabat wakil Gebernur Lampung, politisi PKB itu kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan Zainudin saat menjabat anggota DPRD Lampung Tengah. (doy)

Tim Redaksi

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer