Kemenag Tak Tambah Kuota, Ini Usulan Biaya Haji 2019

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk perbaikan sarana dan prasarana di Mina yang masih belum baik.

Sebab, hal tersebut mempengaruhi kenyamanan serta keamanan para jamaah haji Indonesia di Arab Saudi sehingga kuota haji Indonesia belum ditingkatkan.

“Tanpa didahului penambahan sarana dan prasarana ini, maka menambah kuota jamaah itu bisa menyebabkan tragedi kemanusiaan, karena itu mengancam keselamatan jiwa semua kita,” tutur dia.

Menag Lukman menegaskan, kuota jamaah haji Indonesia tahun 2019 mendatang diperkirakan stagnan pada angka 221 ribu jamaah.

“Kuotanya tetap sama, 221 ribu jamaah, terdiri dari 204 ribu untuk haji reguler dan 17 ribu untuk haji khusus,” ujarnya usai rapat awal BPIH bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (26/11/2018) kemarin.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1440 H/2019 M sebesar USD 2.675.

Artinya, tarif haji tahun depan naik USD 43 dari tahun sebelumnya USD 2.632. Sehingga, dalam rupiah, tarif haji tahun depan naik Rp 627.198 menjadi Rp 39 juta. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer