Kampanye Arinal-Nunik di Bandar Lampung, Anak-Anak Menggunakan Atribut

Tim Redaksi

Lampung.co – Pasangan calon gubernur Lampung nomor urut tiga, Arinal Djunaidi dan Chusnunia melakukan kampanye terbuka di Lapangan Kalpataru, Kemiling, Bandar Lampung, Minggu (29/4/2018).

Kampanye yang dimeriahkan oleh Band Wali dan beberapa artis lainnya ini dicederai oleh adanya anak-anak yang menggunakan atribut kampanye. Melibatkan anak dalam kegiatan politik adalah pelanggaran hak anak.

Pasal 15 dan Pasal 76 H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara eksplisit melarang pelibatan anak dalam aktivitas politik.

Pasal 15 UU Perlindungan Anak menyebutkan, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Himbauan Tim sukses

Menyikapi masalah ini, Laison Officer (LO) pasangan cagub Arinal-Nunik, Yuhadi menghimbau kepada orang tua yang hadir agar anak-anak tidak menggunakan atribut kampanye.

“Saya meminta kepada orang tua yang anaknya memakai atribut kampanye untuk dilepaskan karena melanggar aturan,” himbau Yuhadi.

Diwaktu yang sama, anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang sedang cuti ini juga meminta kepada petugas logistik untuk tidak membagikan atribut kampanye kepada anak-anak.

“Petugas logistik jangan memberikan kaos kepada anak-anak,” tegasnya. (Red)

Tim Redaksi

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer