Dua Polisi di Lampung Kerja Sama Maling Mobil, Ini Pembagian Tugasnya

Rodi Ediyansyah

Lampung dot co – Bandar Lampung | Dua oknum Bintara Polri diamankan polisi lantaran terlibat kasus pencurian mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Kota Bandar Lampung yang terjadi pada Agustus 2023 lalu.

Kedua oknum polisi tersebut yakni Brigadir CD dan Brigadir FW yang bertugas di Polda Lampung. Penangkapan keduanya merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya ditangkap petugas Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis (12/10/2023).

“Benar penangkapan dua anggota diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor,” kata Umi Fadillah Astutik dipetik dari RepJabar.

Dia menjelaskan, Kapolda mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian yang melibatkan personel kepolisian langsung memerintahkan pengusutan dan pengejaran pelaku.

“Perintah langsung Kapolda terkait informasi ada personel Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor yang modusnya sama dengan yang terjadi di Poltabes Bandung,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui keduanya terlibat pencurian Honda Brio BE 1682 GG di area parkir MBK pada Agustus 2023 lalu. Bripda FW berperan menjadi eksekutor. Sedangkan Bripda CD bertugas mengawasi kondisi sekitar.

Umi mengatakan, kasus ini masih pendalaman penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung. “Masih pendalaman, informasi lanjutan nanti akan disampaikan,” tandasnya. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Ads - Before Footer