DPRD Provinsi Lampung Periode 2014-2019 Akan Terima Dana Purnabakti

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Sebanyak 85 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terpilih akan segera di lantik pada tanggal 2 September mendatang.

Pelantikan wakil rakyat asal kabupaten/kota se-Provinsi Lampung ini masih menunggu kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelaksana tugas (Plt) Sekertais Dewan (Sekwan) Tina Malinda mengatakan, untuk pelantikan anggota DPRD Baru akan dilakukan pada bulan depan atau 2 September.

Semuanya persiapan terkait agenda pelantikan sudah disiapkan. “Sudah kita siapkan agenda pelantikannya,” kata dia, Jumat (23/8/2019).

Tina menjelaskan, 85 anggota DPRD Provinsi Lampung sebelumnya atau periode 2014-2019 akan mendapatkan dana purnabakti.

Nantinya, kata dia, nominal yang diterima mantan anggota berbeda-beda. Untuk Ketua dianggarkan 3 Juta Rupiah, Wakil Ketua 2,4 Juta Rupiah dan anggota biaya sebesar 2.250 Juta Rupiah.

“Seluruh dana tersebut di kali enam kali dana repersentatif. Kita menganggarkan total dana purnabakti sebesar Rp1.058.850.000z yang akan dibagikan berbarengan dengan gaji terakhir,” jelas dia.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyelesaian sengketa anggota legislatif pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“85 anggota DPRD terpilih dijadwalkan hadir dalam pelantikan 2 september mendatang yang akan dilakukan oleh Ketua Kejati dan Kemenag Lampung,” ungkap dia. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer