Densus 88 Dikabarkan Mengamankan Pria Diduga Jaringan Radikal di Lampung

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, dikabarkan mengamankan pria berinisial BS yang diduga terlibat jaringan radikal di Kotabumi, Lampung Utara, Kamis (21/3/2019) kemarin.

Lalu Densus menindak lanjuti dengan melakukan penggeledahan di kediamannya di dusun Candi Sari I, desa Gunung Rejo, Way Ratai, Pesawaran, sekitar pukul 13.00.

Penggeledahan itupun debenarkan oleh salah satu satu perangkat desa setempat yang enggan disebutkan namanya.

“Infonya itu dia (red BS), pengembangan dari Kotabumi, kalau di tempat saya itu di kediamannya didatangin densus,” kata dia, Jumat (22/3/2019).

Menurut keterangan perangkat desa itu, keseharian BS tidak tertutup seperti terduga jaringan radikal pada pada umumnya. “Dia bergaul, ikut gotong royong juga,” ujarnya dikutip dari lampost.co.

Pria tersebut tidak mengetahui dengan jelas apa saja yang diamankan dari rumah BS. Namun, informasi sementara Densus hanya mengamankan kartu keluarga dan KTP. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer