Bappenas Mulai Uji Coba PNS Kerja di Rumah

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Delapan kedeputian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan uji coba aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah mulai hari ini, Kamis (12/12/2019).

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, percobaan tersebut merupakan bagian dari proses pengkajian fleksibilitas kerja bagi ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) untuk kerja di rumah.

“Mulai hari ini sudah delapan deputi semuanya yang ada di Bappenas mulai trial and error,” kata Suharso dikutip dari VIVAnews.

Dia mengaku tidak khawatir dengan adanya kebijakan uji coba yang resmi akan dimulai pada Januari 2020 mendatang ini. Karena pada tahap pertama diterapkan, tidak semua ASN bekerja dari rumah.

“Jadi mungkin tahap pertama nanti separuhnya sudah ada yang kerja dari rumah, dan separuhnya lagi di kantor,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan ini sudah dilaporkan juga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, kata dia, apabila berhasil nanti akan diterapkan juga di kementerian dan lembaga lainnya.

Namun penerapan sistem kerja dari rumah ini tidak berlaku di semua bidang atau lini. “Misalnya layanan publik yang tetap buka 24 jam, ya mau enggak mau (dikecualikan),” ucapnya.

Meski pun bekerja dari rumah, Suharso memastikan para ASN tetap produktif karena model penghitungan target kinerja para PNS itu pun akan dibuat sedemikian efektif dan progresif.

Dia menyebut, ASN diharuskan menyelesaikan pekerjaan dengan target waktu. “Misal untuk satu tugas ditargetkan 15 menit, 30 menit, atau bahkan satu jam. Nah, dari situ kita bisa hitung kinerja para ASN,” jelasnya. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer