Ayah Gauli Anak Kandung: Setelah Pringsewu dan Tanggamus, Kini di Lambar

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Setelah heboh kasus hubungan sedarah di Pringsewu beberapa waktu lau, kemudian belum lama terungkap peristiwa serupa terjadi Tanggamus. Lalu terkuak lagi di Lampung Barat.

Seorang warga salah satu pekon di Kecamatan Belalau, Lampung Barat, DAR (45) tega menggauli anak kandungnya yang masih berusia 11 tahun bak suami istri.

Aksi bejat DAR terhadap darah daging nya itu sudah terjadi berulang kali dan bertahun-tahun hingga anaknya itu menginjak kelas VI sekolah dasar.

Kasus asusila terhadap anak dibawah umur ini terungkap setelah kakak kandung korban yang berinisial ND (19) melaporkan kelakuan bapaknya ke polisi.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista, menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari ND, Senin (1/7/2019) kemarin.

Berdasarkan Laporan dari kakak korban yang datang langsung ke Mapolres Lampung Barat itu, petugas langsung melakukan pendalaman dan langsung mengamankan pelaku di kediamannya.

“Pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban,” kata Kasat Reskrim kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

AKP Faria Arista menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, setiap akan melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancaman akan mematahkan kaki dan tangan korban.

Akibat modus pelaku melakukan ancaman fisik itu, lanjutnya, korban terpaksa harus melayani nafsu ayah kandungnya sendiri.

“Dan terakhir dilakukannya pada Sabtu (29/6) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah kakak kandung korban mengetahui hal itu dari korban, mereka langsung melapor,” AKP Faria Arista.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 KUHP pidana dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Karena dilakukan terhadap korban yang masih dalam asuhan orang tua maka ditambah lagi sepertiga hukuman dari putusan hukuman,” tandasnya. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer