Arinal Djunaidi: Mungkin Saya Juga Akan Dipanggil KPK

Rodi Ediyansyah

Lampung dot co – Kabar Lampung | Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menanggapi pemeriksaan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau Nunik dan Kadinkes Lampung, Reihana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menyebut kemungkinan dirinya juga akan dipanggil oleh KPK. Namun, Ketua DPD Partai Golkar Lampung itu meminta agar tidak menganggap pemeriksaan tersebut dengan prasangka buruk atau suudzon.

“Mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jadi jangan suudzon ya,” kata Arinal usai melantik tiga Pj Bupati di Gedung Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin, (22/52023) kemarin.

“Mungkin minggu depan saya juga dipanggil (oleh KPK), kan gitu. Namanya juga LHKPN jadi wajar-wajar aja, jangan dianggap hal-hal yang bagaimana,” imbuhnya.

Diketahui, selain masalah jalan rusak, Provinsi Lampung juga telah menjadi sorotan publik terkait LHKPN. Pertama, Kadinkes Lampung, Reihana, telah dua kali dipanggil oleh KPK untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya.

KPK menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana. Jumlah laporan tersebut terbilang sedikit dan tidak sesuai dengan profilnya.

Tak hanya itu, KPK pun disebut telah turun langsung ke Lampung untuk menelusuri aset Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung yang telah menjabat selama 14 tahun itu.

Selain Reihana, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim yang tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 13.663.133.913 juga telah dipanggil oleh KPK terkait hal yang sama, yaitu LHKPN.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina menyebut ada kemungkinan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa KPK terkait LHKPN.

Kalau ditemukan dugaan tindak pidana, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan Nunik dan dua pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka seperti Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang juga bermula dari proses klarifikasi LHKPN.

“Saya menduga bahwa KPK memeriksa tidak hanya karena besaran hartanya, tetapi ada dugaan-dugaan lain yang perlu di klarifikasi (oleh KPK),” kata Almas dikutip dari Kompas TV, Kamis (18/5/2023). (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Ads - Before Footer