Anggota DPRD Lampung: Penyalahgunaan Narkoba Penyebab Tindak Kejahatan

Rodi Ediyansyah

Lampung dot co – Lampung Tengah | Anggota DPRD Lampung, Ferdy Ferdian Azis, sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Desa Rantau Jaya Makmur, Putra Rumbia, Lampung Tengah, Selasa (22/8/2023).

Ferdy Ferdian Aziz mengatakan, para generasi muda penerus bangsa hendaknya menjauhi narkoba agar tidak terjerumus ke dalam kehancuran. Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat Putra Rumbia untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Lampung.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba di kalangan remaja, agar sebagai generasi dapat terhindar bahaya narkoba,” kata Ferdy Ferdian Aziz.

Generasi muda, menurutnya adalah calon pemimpin bangsa ke depan, jika mereka terbebas dari narkoba, maka mereka akan menjadi pemimpin bangsa yang baik.

“Untuk mewujudkan itu, pembekalan ke milenial perlu dilakukan karena di semua lini, karena sekarang ini sudah dimasuki narkoba. Mari rapatkan barisan bersatu padu untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” ujar Ferdy Ferdian Aziz.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung ini menilai, salah satu penyebab timbulnya tindak kejahatan dan konflik di kalangan masyarakat juga akibat dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, Ferdy Ferdian Azis menghadirkan dua pemateri yakni Dendy Azis (akademisi Universitas Trisakti) dan Alfaridzi Trisurya Pamungkas yang merupakan tokoh pemuda. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Ads - Before Footer