Ada Sumbangan Masjid dalam Uang Rp7,5 Miliar yang Disita KPK dari Karomani

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Barang bukti uang sebesar Rp7,5 miliar yang disita KPK dari Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani disebut terdapat uang sumbangan untuk pembangunan masjid.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Rektor Unila nonaktif Karomani, Resmen Kadafi. Dia mengatakan, uang yang disita KPK tidak sepenuhnya berasal dari kasus penerimaan mahasiswa baru. Akan tetapi dari berbagai hal.

Menurutnya, yang terkait itu ada dari sumbangan, ada juga sumbangan masjid yang sedang dibangun, dan lainnya. Sementara yang tidak terkait dengan kasus, itu adalah uang pribadi Karomani.

“Nanti, itu akan dijelaskan oleh klien kami dalam pemeriksaan. Jadi, barang bukti uang itu ada yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, dan ada juga yang tidak terkait,” kata dia dikutip dari Saibumi.com, Sabtu (3/9/2022).

Terkait dari mana uang tersebut didapatkan, Kadafi mengatakan bahwa Karomani telah memberikan nama-nama penyuapnya kepada KPK saat dalam proses penyelidikan.

Meski demikian, pihaknya belum bisa menyampaikan ke publik. “Tapi kami belum bisa menjelaskan hal itu,” ujarnya.

“Akan tetapi kita sudah mengantongi nama-nama lain. Tinggal menunggu penyidik KPK bagaimana kelanjutannya,” imbuhnya.

Diketahui, Usai menggeledah rumah Rektor Unila Non Aktif, Karomani dan pihak lainnya di Lampung, KPK menemukan kembali uang senilai Rp2,5 miliar yang diduga berkaitan dengan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Sementara hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menemukan uang dugaan suap yang diterima Karomani dan kawan-kawan (dkk) senilai Rp5 miliar. Jadi total Uang suap yang diduga diterima Karomani dari sejumlah pihak berjumlah Rp7,5 miliar. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Ads - Before Footer