Termasuk dari Lampung, Korban Penipuan CPNS Capai 110 Orang, Uang Puluhan Miliar

Tim Redaksi

Lampung.co – Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menggelar kasus penangkapan tiga anggota jaringan penipuan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), di Semarang, Kamis (29/3/2018).

Ketiga tersangka yakni Maria Sri Endang (59) warga Tembalang, Kota Semarang; Windu Prabowo (28) warga Semarang Tengah; dan Herry Sucipto (59) warga Sukabumi, Jawa Barat.

“Para pelaku sudah beraksi sejak 2012. Total jumlah korban, menurut pengakuan pelaku, mencapai sekitar 110 orang. Nilai penipuannya, diperkirakan mencapai puluhan miliar,” ujar Kapolrestabes Semarang. Kombes Abiyoso Seno Aji, seperti dilansir beritagar.id, Jum’at (30/3/2018).

Dia meminta kepada masyarakat yang pernah tertipu iming-iming jaminan lolos seleksi CPNS untuk melapor ke polisi. Pasalnya, baru 14 korban yang melapor ke Mapolrestabes Semarang karena tertipu ulah Maria dkk.

Dari 14 korban tersebut, nilai penipuannya sudah mencapai Rp 4,9 miliar. Korban ada yang berasal dari Surabaya, Bandung, Lampung, Medan, dan Bengkulu.

“Itu yang diluar provinsi, yang di Semarang atau di Jawa Tengah sendiri masih banyak. Ada sekitar ratusan orang yang belum melapor,” terang Kombes Abiyoso.

Windu berperan membantu memberi penjelasan kepada calon korban dan menyerahkan SK pengangkatan CPNS palsu. Kemudian tersangka Herry bertugas mendampingi korban untuk bertemu Maria.

Maria mengaku bekerja di Lembaga Administrasi Negara kepada korban. Para korban dimintai tarif antara Rp150 juta bagi pemegang ijazah SMA, dan Rp250 juta per orang bila tingkat pendidikan terakhirnya S1.

“Tapi nggak semua bayar segitu, ada yang sanggup Rp300 juta, ada yang sanggup Rp400 juta ya saya terima. Ada yang saya kasih bukti kuitansi, ada bukti transfer, yang nggak pakai bukti juga ada,” ucap Maria dengan tenangnya.

Maria, ibu lima anak yang menjadi otak jaringan tersebut, mengaku terinspirasi oleh anaknya. Wisuda Sunyoto (38), sang anak pertama yang kini jadi buron, mengklaim punya “orang dalam” di sebuah kementerian.

“Orang dalam” yang disebut-sebut bernama “Simanjuntak” ini, perannya menyediakan dokumen palsu untuk menipu korban.

Maria mengontak Wisuda alias Wiwis, dan menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan surat keterangan penerimaan dari tiap kementerian.

Salah satu dokumen yang ia tunjukan saat gelar kasus di Polrestabes Semarang, adalah surat dari Kementerian Perhubungan–lengkap dengan cap dan tandatangan. Polisi sudah memastikan bahwa surat keterangan tersebut palsu.

Peminat CPNS Tinggi

Tingginya peminat dalam seleksi aparatur sipil negara ini, membuat korban rentan ditipu. Minat untuk menjadi aparatur sipil negara itu tergambar dalam penerimaan CPNS 2017. Data yang diolah dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperlihatkan serbuan bergelombang pelamar CPNS.

Bila keseluruhan pelamar CPNS 2017 Periode I dan II digabungkan, jumlahnya mencapai 2.433.656 orang, yang mengincar 37.138 formasi. Rata-rata satu jabatan diperebutkan oleh 65,5 pelamar, atau rasionya mencapai 1:65,5, atau hanya 1,4 persen.

Di sisi lain, survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, masih ada sekitar 10 persen masyarakat yang menganggap wajar pemberian uang agar lolos dalam seleksi pegawai. Indeks itu memperlihatkan adanya perbaikan dalam pengetahuan atau persepsi antikorupsi masyarakat, tetapi tidak dipraktikkan dalam kehidupan keseharian.

Pihak BKN pada Februari 2018 lalu sempat menerbitkan pengumuman yang mengklarifikasi sejumlah berita sumir ihwal penerimaan CPNS. Penipuan seputar penerimaan CPNS ini bahkan merambah hingga ke Papua.

BKN menerima laporan adanya pelaksanaan seleksi CPNS dari Honorer K2 dan formasi umum oleh pihak yang mengaku bekerja sama dengan BKN. Selain itu, BKN juga menemukan bahwa aksi penipuan serupa diumumkan via website yang mengatasnamakan pemerintah daerah tertentu.

“BKN perlu mengklarifikasi bahwa pelaksanaan seleksi tersebut merupakan aksi penipuan dan masyarakat diminta untuk waspada dengan oknum/pihak yang mengadakan pelaksanaan seleksi secara ilegal,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, dalam keterangan tertulisnya (27/2/2018).

Perihal isu penerimaan CPNS 2018, BKN melalui siaran pers 10 Januari 2018 telah menyampaikan ke publik bahwa pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi untuk penerimaan CPNS tahun anggaran 2018.

Rencana kebijakan pengadaan CPNS 2018 masih dalam tahap penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansi masing-masing, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menegaskan pihaknya tengah melakukan telaah terhadap usulan tambahan formasi CPNS dari seluruh instansi pemerintah, baik pusat, provinsi, kabupaten/ kota.

Saat ini pemerintah menerapkan prinsip minus growth, sehingga jumlah CPNS yang akan direkrut tidak boleh melebihi yang pensiun. Selain itu, pemerintah tidak memberikan tambahan formasi CPNS bagi Pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen.

“Berdasarkan data, terdapat 134 pemerintah daerah yang memiliki belanja pegawai di atas 50 persen. Sesuai ketentuan, mereka tidak dapat mengajukan tambahan formasi CPNS,” ujarnya dalam keterangan resmi di situs Kementerian PANRB (12/3/2018). (*/Rus)

Tim Redaksi

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer