Kuota Haji Indonesia Ditambah, Ini Jumlah Pembagian Untuk Lampung

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Pemerintah Arab Saudi memberikan penambahan kuota haji sebanyak 10.000 kepada pemerintah Indonesia.

Menindak lanjuti hal itu, Kementerian Agama telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pembagian Alokasi Tambahan Kuota Haji untuk tiap provinsi.

Direktur Pengelolaan Dana Haji, Maman Saepulloh mengatakan, pembagian kuota dilakukan secara proporsional pada masing-masing provinsi.

“KMA tentang pembagian kuota tersebut telah ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jumat (26/4/2019) sore,” kata Maman, Minggu (28/4/2019).

Dalam KMA tersebut dijelaskan bahwa 10.000 kuota tambahan terbagi dalam 5.000 jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi.

Selain berdasarkan nomor, juga dialokasikan untuk jemaah haji lansia beserta pendamping sebanyak 5.000 jemaah dikutip dari situs resmi Kemenag.

Sesuai KMA, Maman menjelaskan, batasan usia jemaah lansia paling rendah berusia 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019.

“Jemaah lansia dan pendamping, telah memiliki nomor porsi, dan terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 1 Januari 2017,” jelas Maman.

Untuk provinsi Lampung sendiri, mendapatkan alokasi pembagian sebanyak 281 kuota haji dari tambahan tersebut. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer