Kemenkum dan HAM Rangkul Pihak Terkait Buru Aset Haram WNI di Swiss

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Pemerintah segera memburu aset dan kekayaan hasil pelanggaran pidana seperti hasil penggelapan pajak, korupsi dan lainnya di Indonesia yang disimpan di Swiss.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna Hamonangan Laoly dalam pernyataan tertulis, Kamis (7/2/2019) kemarin.

Dia menyebutkan, selain hasil penggelapan pajak, pihaknya akan memburu penghasilan dari perbuatan melanggar hukum pidana, seperti korupsi dan lainnya.

“Kita bersama penegak hukum akan mengumpulkan daftar pihak yang mempunyai aset itu dari berbagai sumber informasi,” kata dia.

Hal itu dikatakannya menyusul ditandatanganinya perjanjian hukum timbal balik dalam masalah pidana (MLA) antara Indonesia dan Konfederasi Swiss, akhir pekan lalu.

Yasonna menyatakan, Kemenkum dan HAM akan merangkul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pihaknya mengaku akan membuat peta jalan agar pelaksanaan perjanjian itu berjalan komprehensif.

“Bila perlu, beri reward kepada orang-orang yang memberi informasi akurat dan teruji tentang keberadaan aset haram di Swiss,” ujarnya.

Perjanjian MLA ini, kata dia, meliputi tahap penyidikan, penuntutan, dan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Yasonna melanjutkan, aparat penegak hukum dapat meminta bantuan dalam rangka mendukung penyidikan, meliputi memperoleh informasi terkait keberadaan aset, keberadaan seseorang.

“Bahkan membekukan dan menyita aset, hingga merampas aset sebagai pelaksanaan eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum,” imbuhnya.

Negosiasi perjanjian MLA antara Indonesia-Swiss merupakan kesepakatan yang melalui tahapan yang cukup panjang.

“Perjanjian MLA Indonesia-Swiss merupakan perjanjian paling komprehensif dan mencakup aturan umum dalam sistem hukum kedua negara dan konvensi internasional,” pungkas Yasonna. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer