Tim LHKPN melakukan kunjungan lapangan dalam rangka melakukan penelusuran dan mengumpulkan informasi untuk kebutuhan pemeriksaan LHKPN (milik Reihana),"
Pungli sebesar Rp. 25 ribu per hari yang dilakukan oknum-oknum itu seakan dilegalkan oleh pihak RSUDAM.
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan mengatakan akan menghubungi pihak managemen RSUDAM untuk menjelaskan hal tersebut.
Salah satu pasien Balita berusia 11 bulan tidak tertolong saat dirawat intensif di PICU RSUD Abdul Moeloek.
“Jadi hentikan dulu sementara pembangunannya sampai ada penjelasan dari konsultan teknis,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan
Lampung.co – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana tak terima namanya selaku pejabat dicatut oleh tiga lelaki yang diduga pelaku penganiaya perawat jaga Puskesmas Kedatong,...
Lampung.co – Korban pandemi virus corona atau covid-19 terus berjatuhan, tak terkecuali di Provinsi Lampung. Berdasarkan rilis Dinas Kesehatan, Sabtu (11/4/2020) jumlah korban meninggal mencapai 7...
Lampung.co – Merespons kebutuhan Alat Pengaman Diri (APD) untuk tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung, ACT menyerahkan bantuan APD berupa...