ONH Tahun 2019 Diperkirakan Naik Akibat Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS

Rodi Ediyansyah

Lampung.co –Kementerian Agama bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR sedang membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440H/2019M.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Ramadhan Harisman.

“Saat ini Kementerian Agama bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR sedang membahas BPIH Tahun 1440H/2019M,” ujarnya dalam keterangan tulis, Selasa (29/1/2019).

Ramadhan berharap BPIH sudah bisa disepakati pada awal Februari 2019 mendatang.

Mantan Direktur Pengelolaan Dana Haji ini memperkirakan ada kemungkinan terjadi penurunan kembali BPIH 2019 dalam mata uang dolar AS dibanding tahun lalu.

Namun menurutnya, dalam mata uang rupiah diperkirakan akan mengalami kenaikan akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan harga jual avtur (bahan bakar pesawat),

Selain itu, kebijakan Pemerintah Arab Saudi meningkatkan biaya transportasi darat dalam skema biaya layanan umum (general service fee) sebesar 330 riyal Saudi juga berdampak pada kenaikan biaya.

“Pemerintah, DPR, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus membahas biaya haji 2019 dalam batasan kewajaran,” terangnya.

Seperti diketahui, BPIH Indonesia pada tahun 2018 sebesar 2.632 dolar AS atau Rp 35.235.602 dalam mata uang rupiah. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer