Nelayan di Tanggamus Meninggal Saat Melaut, Ini Keterangan Kakak Korban

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Seorang nelayan di Kabupaten Tanggamus, Lampung ditemukan meninggal dunia di atas perahunya saat melaut di perairan Pekon/Desa Ketapang, Kecamatan Limau, Kamis (14/11/2019) sore.

Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, menerangkan korban bernama Ade Heri (48), warga Pekon/Desa Tigeneneng, Kecamatan Limau.

“Saat ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB, dirinya berada diatas perahu dengan nama Lambung Laksmana untuk mencari ikan,” kata AKP Ichwan Hadi dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019) malam.

Ia menjelaskan, mulanya kondisi korban diketahui Asmari, nelayan lain yang saat itu juga sedang melaut. Namun Asmari tidak berani mendekat karena terlihat korban sudah dalam posisi terlentang di atas perahu.

Asmari pun menghubungi kakak korban, Selamet untuk melihat kondisi adiknya yang terombang-ambing di atas perahu. Lalu Selamet pun berangkat bersama tiga warga lainnya menggunakan dua perahu.

“Kemudian mereka menarik perahu Laksmana yang di atasnya ada Ade Heri yang sudah tergeletak, dan sandar di pantai Pekon Kuala Jaya, Limau. Selanjutnya dibawa ke rumah Yusuf, kerabat dari Ade Heri dan Selamet,” jelasnya.

Dia melanjutkan, hasil pemeriksaan petugas medis Puskesmas Antar Brak, Limau diperoleh keterangan korban meninggal dunia akibat sakit. Dan diperkirakan roboh menghantam kemudi perahu karena ada luka di pelipis kanan.

“Untuk hal ini Polsek Limau sudah cek TKP dan amankan barang bukti, periksa saksi, meminta visum et repertum. Barang bukti yang diamankan satu potong celana warna hitam, satu potong kaos pendek warna putih,” imbuhnya.

AKP Ichwan menambahkan, berdasarkan hasil keterangan keluarga yakni Selamet, sebelum melaut, kakak kandung korban itu sudah melarang Ade melaut karena saat itu korban mengeluh sakit pinggang dan kepala.

“Menurut Slamet, Ade juga sering mengalami sakit kepala dan hidungnya sering mengeluarkan cairan darah,” ujar Kapolsek.

Saat ini, korban telah diserahkan kembali kepada keluarga untuk dimakamkan. “Keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” tandasnya. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer