KNPI Pringsewu Minta DPRD Untuk Mendesak Pemerintah Terbitkan SKT

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – KNPI Kabupaten Pringsewu meminta DPRD untuk mendesak pemerintah segera menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada DPD KNPI Pringsewu dibawah kepemimpinan Juniantama Ade Putra, S.Sos sebagai Ketua dan Hendrika Chandra sebagai Sekretaris.

Hal itu disampaikan saat DPD KNPI Kabupaten Pringsewu mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pringsewu dan diterima pimpinan Komisi IV, Rabu, (16/5/2018).

Dalam pertemuan ini, KNPI dan DPRD membahas permasalahan kepemudaan dan pengabaian Kesbangpol atas surat permintaan penerbitan SKT DPD KNPI Kabupaten Pringsewu.

Ketua KNPI Kabupaten Pringsewu, Juniantama Ade Putra meminta DPRD mendesak Kesbangpol menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pringsewu.

“Saya meminta agar DPRD segera memanggil dan mendesak Kesbangpol untuk menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar,” pintanya.

Ketua KNPI Pringsewu Juniantama di dampingi sekretaris Candra dan jajaran pengurus lainnya berharap agar DPRD menjalankan fungsi kontrolnya terhadap Organisasi Perangkat Daerah.

“Mau atau tidak mau, hal ini menghambat program kerja yang sudah kami susun karena sulit untuk meminta izin pemakaian tempat dan keramaian jika SKT ini belum terbit.” ujar Juniantama kepada Lampung.co.

Selama ini, kata Juniantama, KNPI hanya menerima janji dan angin surga dari Kakan Kesbangpol, namun sudah 3 (tiga) bulan berjalan belum juga menerbitkan SKT.

“Kami sebagai anak bangsa yang dengan niat tulus ikhlas ingin berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Pringsewu, kenapa harus dipersulit seperti ini” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Rizky Raya mengaku siap memanggil Kesbangpol dan Dispora untuk rapat dengar pendapat dan mendesak agar segera menerbitkan SKT DPD KNPI Kabupaten Pringsewu. (*/doy)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer