Insentif Nakes Nunggak, PJU Belum Dibayar; Keuangan Pemkot Bandar Lampung Bermasalah?

Tim Redaksi

Lampung.co – Terkuak lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menunggak pembayaran penerangan jalan umum (PJU) kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) selama 2 (dua) bulan senilai Rp12 miliar.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wilson Faisol. Menurutnya, keterlambatan tersebut akibat banyaknya keperluan Pemkot Bandar Lampung.

“Baru dua bulan ini kita terlambat pembayaran PJU dengan PLN yang besarnya Rp12 miliar. Per bulannya, kita bayar Rp6 miliar,” kata dia kepada Poskota Lampung, Kamis (9/9/2021).

Sebelumnya heboh pemberitaan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lantaran tak kunjung mencairkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) pada tahun 2021 sebesar Rp11 miliar.

Keterlambatan pembayaran yang terus berulang itupun mendapat respon dari berbagai elemen masyarakat. Diantaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengecam kelalaian Eva Dwiana yang tak mestinya terjadi itu.

“LBH Bandar Lampung sangat mengecam kelalaian Walikota Bandar Lampung dalam menunaikan kewajibannya kepada Nakes,” tegas Chandra Muliawan, direktur LBH Bandar Lampung, Kamis (2/9/2021) lalu.

Bahkan LBH Bandar Lampung meminta kepada Pemerintah Pusat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera memeriksa keuangan Pemkot Bandar Lampung yang diduga bermasalah.

“Maka dalam hal tersebut, Pemerintah Pusat dan BPK diminta untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap keuangan yang ada Pemerintah Kota Bandar Lampung, agar tidak ada pelanggaran hak-hak masyarakat,” ujar Chandra. (*)

Tim Redaksi

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co

Related Post

Ads - Before Footer