Pendiri NII Crisis Center : Polisi Terlibat Kasus Terorisme Bukan Hal Baru

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Fenomena anggota polisi terpapar paham terorisme bukan hal baru, banyak kasus terorisme yang melibatkan oknum aparat kepolisian. Bahkan ada anggota polisi di Jambi yang bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Demikian disampaikan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. Dia menjelaskan, berbagai latar belakang yang menyebabkan anggota polisi seperti Sofyan Tsauri terpapar terorisme, misalnya faktor pertemanan sampai belajar dengan guru yang salah.

Menurutnya, dua oknum anggota polisi di Lampung yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri diduga merupakan jaringan lama seperti bom Bali. Ia menerangkan, keduanya terpapar terorisme dikarenakan faktor pergaulan dan bisa juga karena faktor ekonomi.

“Tidak mungkin dia menyerahkan senjata begitu saja dengan orang yang tidak jelas. Paling tidak dia sudah berafiliasi secara pemikiran lewat pertemanan. Pasti ada unsur kepercayaan,” kata Ken Setiawan, Selasa (15/11/2022) malam.

Lebih jauh dia menyebut, aparat penegak hukum menjadi target bagi para teroris agar dapat menguasai persenjataan. Orang yang terafiliasi dengan jaringan terorisme orientasinya adalah kekuasaan, untuk melakukan kudeta mustahil tanpa aparat.

“Salah satu cara merebut kekuasaan dengan mudah yaitu lewat kudeta. Dan cara untuk kudeta yaitu minimal dia berinteraksi dengan aparat sehingga memiliki akses senjata. Akses senjata ini berbahaya sekali,” ujarnya.

Karena itu, Ken Setiawan menyarankan agar ada ketegasan dari pimpinan Polri untuk melakukan pembinaan terhadap personelnya di lapangan. Sebab, menurutnya, tugas polisi memberantas kemungkaran sudah dinilai jihad.

“Ini yang tidak dipahami karena berguru dengan orang yang salah, berteman dengan orang yang salah, sehingga ia terpapar terorisme sampai melawan pimpinan karena dianggap pimpinannya tidak satu pemahaman,” jelasnya.

“Pimpinan di tingkat Polri ini harus mengevaluasi, paling tidak ada pembinaan bagaimana seorang aparat hidup bermasyarakat, bagaimana batasan-batasannya,” imbuhnya. Ia berharap, seorang polisi cukup menjadi sosok yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Seturut dengan Ken Setiawan, Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mengatakan Polri harus melakukan skrining ke personel lainnya untuk mendeteksi secara dini potensi adanya jaringan terorisme dalam tubuh Polri.

“Tindakan pemberantasan tidak hanya dilakukan terhadap pihak luar. Jangan sampai Polri yang seharusnya sebagai garda terdepan memberantas terorisme, radikalisme dan intoleransi, justru secara internal malah disusupi dan terpapar,” harapnya.

Terkait dugaan dua anggota Brimob Polda Lampung diamankan Densus 88, Yusdianto menegaskan, jika memang dua oknum polisi tersebut terlibat dalam terorisme, harus diberikan tindakan tegas hingga hukuman setimpal.

“Kalau memang terlibat saya kira tidak hanya diberhentikan dari institusi Polri, tetapi perlu juga diberikan hukuman yang setimpal seperti pidana,” tegasnya.

Diketahui, selain Sofyan Tsauri yang mengaku memasok senjata ke pelatihan militer di Aceh semata-mata hanya untuk bisnis, ada juga Brigadir WK dari Kabupaten Tanggamus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Lampung karena diduga terpapar paham radikalisme.

Lalu Bripda NOS, anggota polisi wanita (Polwan) di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, dipecat dari institusi kepolisian karena terdeteksi memiliki afiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar menyebut dua anggota Brimob Polda Lampung diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga penyuplai amunisi senjata api kepada terduga teroris.

Dari informasi yang dihimpun, kedua anggota Brimob Polda Lampung itu yakni Kompol S dan Bripka L. Keduanya diamankan tim Densus 88 Mabes Polri saat berada di kediamannya masing-masing di Bandar Lampung.

Kompol S sendiri sempat menjabat sebagai Kapolsek di Polres Lampung Tengah, lalu dimutasi ke Brimob Polda Lampung. Penangkapan terhadap dua anggota Polri itu merupakan pengembangan dari penangkapan dan penggeledahan rumah warga kota Metro berinisial TW.

Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Mapolda Lampung. Kemudian dipindahkan ke Mako Brimob Polda Lampung karena akan ada perayaan HUT ke-77 Brimob di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung.

Selanjutnya, ada informasi yang menyebut Densus 88 Anti Teror telah membawa dua oknum polisi yang diduga pemasok senpi dan amunisi ke terduga teroris TW itu ke Mabes Polri. Namun belum ada keterangan resmi terkait hal ini. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Ads - Before Footer