Hati-hati! Peredaran Uang Palsu Terungkap di Tanggamus, ini Modusnya

Tim Redaksi

Lampung.co – Peredaran uang palsu kembali terungkap di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung dengan modus jual beli handphone (HP) secara online melalui media sosial facebook.

Kasus pengedaran uang palsu kali ini terkuak setelah korban korban M. Yogi (22) warga Pekon Luah Kecamatan Talang Padang selaku penjual HP melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolsek Talang Padang Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, transaksi jual beli bayar di tempat (COD) berupa HP terjadi pada Kamis, 6 Februari 2020 antara korban dengan Akbar Mukorobin (22).

Setelah tersangka pergi, lanjutnya, korban menyadari itu merupakan uang palsu. Sehingga merasa dirugikan dan melapor ke Polsek Talang Padang karena mengalami kerugian senilai Rp. 600 ribu.

“Usai transaksi, tersangka pergi meninggalkan korban, dan setibanya di rumah, korban memeriksa uang tersebut ternyata semua uang tersebut palsu,” kata dia, Selasa (11/2/2020).

Iptu Khairul menambahkan, Selain menangkap Akbar, petugas juga mengamankan Erik Setiawan als Wawan (27) warga Pekon Tekad selaku penyedia sekaligus pembuat uang palsu.

“Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, tersangka pengedar sekaligus pembuat uang palsunya diamankan petugas tadi malam, Senin (10/2/20) pukul 22.00 WIB,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya menyimpan dan mengedarkan uang palsu, kedua pelaku dipersangkakan pasal 36 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 07 tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Adapun Ancaman hukumannya yakni 15 tahun penjara,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek menghimbau masyarakat agar tidak menjadi korban uang palsu, agar lebih teliti saat bertransaksi khususnya pada malam hari.

“Kenali uang palsu dengan cara di lihat, di raba dan diterawang. Masyarakat agar berhati-hati dalam bertransaksi sehingga terhindar (dari uang palsu),” himbaunya. (*)

Tim Redaksi

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer