Gunakan Senjata Api Dalam Acara Adat, Tiga Aparat Terancam Sanksi

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Buntut dari viralnya video yang merekam aksi sejumlah tembak senjata api ke udara dalam acara pesta adat di Lampung Utara, petuga mengamankan empat senjata api organik.

Dihimpun dari laporan Radar Lampung TV, Kasat Reskirm Polres Lampung Utara menyebut, hasil penyelidikan sementara ada dugaan aparat melakukan kesalahan prosedur dalam menggunakan senjata.

Para aparat tersebut melakukan penembakan kearah atas menggunakan senjata api organik dalam acara Adat Lampung (Begawi) di kabupaten Lampung Utara.

Senjata-senjata tersebut digunakan sebagai pengganti bunyi petasan dalam acara yang digelar di Kota Bumi Udik kecamatan Kota Bumi, Minggu (15/9/2019).

Dari peristiwa tersebut, petugas berhasil menyita 1 (Satu) Pucuk Senjata Api Organik Jenis Senpi Bahu Styer dan 1 (Satu) Pucuk Senjata Api Organik Jenis Senpi Bahu Ss-1.

Selain itu juga 1 (Satu) Pucuk Senjata Api Organik Jenis Revolver, 1 (Satu) Pucuk Senjata Api Organik Senjata Api Organik Jenis Pistol.

Selain itu petugas juga mengamankan tiga pelaku diantaranya AI, Anggota Dit Pol Airud Baharkam Mabes Polri dan OK, Banit 5 Unit Idik Sat Reskrim Polres Way Kanan.

Lalu WEJ Anggota Polsek Abung Tengah serta 1 (satu) orang masih dalam penyelidikan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ketiganya telah diperiksa secara intensif oleh Bid Propam Polda Lampung.

Menurut Kombes Zahwani, ketiga oknum tersebut kemungkinan akan terkena sanksi disiplin setelah melalui proses pemeriksaan dari Bid Propam Polda Lampung.

“Untuk sementara masih diproses oleh Bid Propam,” katanya. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer