Desain Disetujui KPU dan LO, Surat Suara Pilgub Lampung Segera Dicetak

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung bersama leasion officer (LO) telah menyetujui desain surat suara untuk Pilgub Lampung.

Pencetakan sendiri baru akan di lakukan hari senin (21/5/2018) besok oleh PT. Temprina sebagai pihak pemenang tender.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono dilansir radartvnews, Minggu (20/5/2018).

“Proses pencetakan surat suara harus didahulukan karena KPU di kabupaten kota akan melakukan proses pelipatan. Selain surat suara, perlengkapan TPS yang sudah siap didistribusikan berupa segel kota suara dan tinta,” kata Nanang.

Pencetakan suara akan di lakukan selama satu minggu dan langsung didistribusikan ke masing–masing KPU kabupaten/kota.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kota juga sudah menganggarkan biaya untuk pendistribusian logistik ke tempat pemungutan suara.

Untuk satu kotak suara dibandrol dengan ongkos Rp100.000 tergantung dengan jarak dan lokasi yang ditempuh dari kantor KPU kabupaten/kota. (*/doy)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer