Datang dari Jawa, Ini Kronologis Penangkapan Terduga Teroris di Bandar Lampung

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AA di Pasar Tugu, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Minggu (9/6/2019) siang.

Meski belum mengetahui duduk perkara penangkapan terhadap pria yang baru datang dari pulau Jawa ini, namun kejadian tersebut dibenarkan oleh adik ipar AA, Sodik (34).

“Iya benar ditangkap di pasar pada Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIB, oleh polisi berseragam maupun berpakaian bebas,” kata Sodik di rumah kontrakannya, Minggu (9/6/2019) malam.

Datang dari Jawa
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat AA mendatangi kontrakan yang ditempati oleh istri, empat anaknya, serta mertuanya yang juga orang tua AA.

AA yang datang dari Pulau Jawa sendirian menggunakan sepeda motor sengaja datang ke Bandarlampung pada saat arus mudik Lebaran 2019 untuk menemui ibunya.

“Kalau datangnya kapan dari Pulau Jawa saya tidak tahu, tapi kalau datang ke rumah saya kemarin,” kata dia.

Kronologis Penangkapan
Sodik menjelaskan, kejadian berawal saat dirinya bersama istrinya, Isni dan mertuanya pergi ke pasar ingin membeli buah-buahan. “Kami tadi siang rencana mau beli buah,” ujarnya.

Sampai di pasar, lanjutnya, mertua dan istri saya turun dan mencari buah-buahan. Karena cuaca panas, kata dia, kemudian saya sama kakak ipar saya berteduh di sebuah toko di pasar.

Saat sedang berteduh tiba-tiba datang polisi berpakaian seragam dan berpakaian preman yang langsung memegang AA. Kemudian kakak iparnya itu langsung dibawa.

Sodik sendiri tidak mengetahui persoalan kakak iparnya itu dibawa polisi. “Saya kaget ditangkapnya di depan saya. Saya juga sempat tanya masalahnya, katanya nanti dikabari lagi,” ucapnya.

Barang Bukti
Saat kakak iparnya tersebut dibawa, Sodik dan istri serta mertuanya kembali ke rumah kontrakan yang berada di Jalan Belia, Gang Wawan Jaya bersama sejumlah polisi.

Di sana polisi menggeledah rumah yang sempat ditumpangi AA tersebut. Polisi kemudian membawa sebuah tas yang diduga berisi pakaian, ponsel, jaket, dan sebuah pelat Nopol motor AD.

“Cuma bawa itu saja. Polisi nanya juga tidurnya di mana, saya jawab tidur sama ibunya di kamar,” ujar dia dikutip dari CNN Indonesia.

Sodik menambahkan, selain membawa barang bukti tersebut, polisi juga sempat membawa Syaifullah Hari Pahlevi (27) yang merupakan adik kandung Ali dan Isni.

Menurutnya, Syaifullah dibawa polisi untuk dimintai keterangannya. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer