Setelah Pegawai Disdukcapil, Kini Petugas BPBD Bandar Lampung Dilaporkan ke Polisi

Tim Redaksi

Lampung.co – Akhir-akhir ini terjadi beberapa kasus kekerasan yang dilakukan oleh petugas pemerintah. Sebelumnya, pegawai Disdukcapil Bandar Lampung mengeroyok warga yang hendak mendapatkan pelayanan.

Kali ini oknum petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung dilaporkan Muhammad Fadel (24), seorang pedagang kaki lima (PKL) ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan kasus penganiayaan.

“Sudah saya laporkan ke polisi,” kata Fadel, Minggu (5/9/2021). Laporann tersebut telah diterima Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta dengan nomor LP/B/1947/IX/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung.

Dugaan tindakan kekerasa oleh petugas BPBD Bandar Lampung tersebut terjadi lantaran korban tidak memakai masker saat ada seorang sedang datang dan membagi-bagikan uang. Kemudian petugas tersebut menegur dan mendorong-dorong korban.

Hal itu diakui Fadel karena lupa dan sudah meminta maaf. “Saya minta maaf, saya lupa. Saya ambil masker ke kedai saya,” kata Fadel, warga Segala Mider Tanjung Karang Barat itu.

Namun permintaan maaf korban tak ditanggapi dengan sopan. Lalu saat dia hendak pulang dan berkemas di kedainya, tiba-tiba datang puluhan anggota BPBD Bandar Lampung lainnya menemui korban.

Sekira 20 anggota BPBD Bandar Lampung tersebut langsung membawa korban secara paksa ke kantornya, tanpa alasan yang jelas. “Banyak pedagang menyaksikan korban dibawa petugas,” kata Wati (28), pedagang lain yang menyaksikan seseorang bagi-bagi uang.

Di kantor BPBD Bandar Lampung, korban mengaku diseret dan dipukul. Kepala, badan, dan sekujur tubuhnya menjadi pelampiasan kekerasan petugas kepada Fadel. (*)

Tim Redaksi

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co

Related Post

Ads - Before Footer