Izin Usaha Alexis Tak Diperpanjang, Anies-Sandi Tepati Janji Kampanye

Tim Redaksi

Lampung.co – Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berusaha menepati janji kampanyenya, yakni menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis. Cara Anies dan Sandi memutuskan untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis.

Keputusan tersebut secara resmi dengan keluarnya surat tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis yang terbit pada Jumat (27/10/2017). “Kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/10/2017) dilansir dari laman Kompas.com.

Dijelaskan mantan Menteri Pendidikan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Salah satunya yakni banyaknya keluhan dari masyarakat.

“Kita tegas, kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan,” tegasnya.

Namun demikian, Anies tidak mau merinci bukti-bukti apa saja yang telah dikantongi Pemprov DKI untuk menegaskan keputusannya tidak mengeluarkan kembali izin usaha Alexis. “Ada, ada laporan-laporan, dan lain-lain. Masa mau dirinci praktik gitu,” ucap Anies kepada Kompas.com.

Anies mengakui, bahwasannya penutupan Alexis selain beberapa dasar yang ia sampaikan, ini juga sebagai bentuk pemenuhan janji kampanyenya bersama Sandi saat maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017 belum lama ini. (Net)

Tim Redaksi

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer