Money Politik Pilgub Lampung, Fraksi PDI P: Telusuri Dalangnya

Tim Redaksi

Lampung.co – Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Mingrum Gumay meminta seluruh penyelenggara Pemilu berani mengungkap tindak kejahatan politik uang yang telah terjadi pada masa tenang pada Pilgub 2018.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung ini juga meluruskan tentang pertemuan dalam hearing hari ini (Jumat, 29/06/2018).

Kata dia, hearing ini bukan soal tim pemenangan pasangan calon (Paslon), melainkan soal menjaga marwah kontitusi dan intitusi negara, dan DPRD punya kewenangan mempertanyakan hal ini.

“Yang berkembang di media sosial dan media elektronik bahkan masyarakat ini kan telah ada dugaan money politik. Bahkan ada indikasi kuat tentang proses pelanggaran money politik tersebut,” tuturnya.

Peristiwa ini, kata Mingrum, sampai ada data dan terjadi tidak hanya di satu tempat, tapi di banyak tempat.

“Jika ini tindak pelanggaran pemilu, kita harus telusuri. Siapa pelaksananya? Siapa penyandang dananya? Jadi pihak kepolisian juga dapat mengungkap ini. Jika ini kejahatan ya harus diungkap,” imbaunya.

“Ini bukan Sekedar proses sudah di mana? Tapi jika ini kejahatan ya proses, tidak hanya berhenti dari penerima uang dan pemberi dilapangan saja. Tapi siapa yang menjadi dalang,” tegasnya lagi.

Selain itu, ia juga menyampaikan pesan untuk pihak Kejati Lampung. Menurutnya, Kejati Lampung seharusnya bisa menelusuri kecurangan Pilkada Lampung ini.

“Jadi tidak hanya berhenti di gakumudu. Apakah ini kejahatan? Karena ini kan proses memilih aparatur negara. Dan jika ada oknumnya, ya harus ditelusuri,” tandasnya.

Sementara, Anggota DPRD Lampung Fraksi PKB, Khaidir Bujung juga bertanya kepada pihak Bawaslu dan KPU Lampung saat proses Pilkada berlangsung.

Namun ia juga sempat berseloroh bahwa dirinya dari partai pemenang Pilgub Lampung 2018 ini.

“Saya mau tanya, apakah Bawaslu dan KPU ini mendengar yang terjadi di lapangan?” tanyanya.

Menurutnya, Pilkada ini seperti kentut, semua tahu tapi semua pura-pura tidak tahu dan semua diam.

“Kalau begini, bisa jadi semua nggak mau ikut pilkada. Bawaslu dan KPU ini merasa tidak sih adanya money politik? Jadi tidak hanya bicara di koran dan media lainnya, bahwa kecurangan sedang diproses, dan lain-lain itu,” imbuhnya.

“Merasa tidak sih, ini yang harus disampaikan dengan terang ya atau tidak, melanggar atau tidak, apa konsekuensi pelanggarannya?” tandasnya lagi. (goy)

Tim Redaksi

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer