Lagi, Inses di Lampung: Warga Tanggamus Hamili dan Pasung Anak Kandung

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Seorang warga Dusun Salong, Pekon Penyandingan, Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus, Lampung dilaporkan Ketua RT dan Kaur lantaran diduga telah cabuli anak kandungnya.

Selain melakukan hubungan sedarah atau incest, pelaku juga memasung puterinya berusia 20 tahun yang telah mengandung delapan bulan itu agar tidak melarikan diri.

Menurut salah satu tetangga pelaku dan korban, Ismahudi, warga sudah lama mencurigai tingkah laku bapak dan anaknya tersebut.

Kemudian warga melapor ke aparat desa dan meminta dukun bayi untuk memastikan kehamilan gadis tersebut. Meski awalnya tidak mengakui, namun dukun memastikan korban sudah hamil.

“Awalnya (korban) tidak mengaku,” Kata dia, Jumat (28/6/2019).

Kemudian warga, Ketua RT dan Kaur Pekon Penyandingan, mendatangi rumahnya ramai-ramai. Setelah sang gadis mengaku, mereka melaporkannya ke Polres Tanggamus.

Ismahudi menambahkan, dari pengakuan korban, dirinya sudah lima kali digauili oleh bapak kandungnya itu.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tanggamus, Aipda Hari Suprapto mengatakan, awalnya gadis itu tidak mau menyebutkan pelaku yang telah menghamilinya.

Namun setelah di desak, akhirnya dia mengatakan bahwa ayah dari anak yang dikandungnya itu merupakan bapak kandungnya sendiri.

“Sang bapak mengakui perbuatannya,” ungkap Aipda Hari dikutip dari Lampung TV.

Setelah diperiksa secara medis, dokter memastikan usia kehamilan gadis malang itu mendekati delapan bulan dan dari hasil USG bayi diperkirakan berjenis kelamin laki-laki. (*)

https://www.youtube.com/watch?v=CSNRtFatzxk

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer