Hubungan Sedarah di Lampung Utara: Suka Sama Suka, Adik Hamil 8 Bulan

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Berbeda dengan kasus hubungan sedarah atau inses yang terungkap di Pringsewu, Tanggamus dan Lampung Barat beberapa waktu lalu. Hubungan kakak adik di Lampung Utara ini suka-sama suka.

Seorang gadis warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi NV (19) kini mengandung janin kakak kandungnya sendiri JN (30). Bahkan usia kandungan NV kini sudah delapan bulan.

Hubungan terlarang keduanya sudah lama terjalin dan diketahui keluarga termasuk istri JN. Tak hanya itu, ayah keduanya bahkan istri JN juga pernah memergoki mereka melakukan hubungan badan.

Selain keduanya, kakak perempuan dari NV juga RS (25) mengaku sering kali melihat antara kakak dan adiknya itu bercumbu dan bermesraan. Namun nasihatnya tidak pernah mereka indahkan.

Bahkan saat dinasehati oleh ayahnya, JN justru melawan dan mengajak ayahnya itu berkelahi. Istri JN yang sudah memiliki dua anak pun tak bisa berbuat banyak karena takut kepada sang suami.

Ayah kandung kedua pelaku hubungan sedarah itu RB (60) mengungkapkan bahwa NV dan JN sudah lama hidup terpisah. NV sejak lahir diasuh tetangganya karena mempunyai saudara kembar laki-laki.

NV diserahkan kembali oleh tetangganya ke keluarga kandungnya setelah memasuki usia remaja karena dirasa sudah cukup umur. Dan mulai tercium adanya hubungan terlarang tersebut.

“JN sering datang kesini, entah bercanda atau belajar berdua bersama adiknya NV. Saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab enggak usah kuatir, kami ini kakak adik jawab mereka,” kata sang ayah.

Namun akhirnya hubungan terlarang itu semakin terbongkar, setelah belakangan diketahui anak bungsunya itu telah mengandung anak dari kakak kandungnya JN.

RS yang merupakan adik perempuan JN mengatakan bahwa saat ini kakak sulungnya itu sudah pergi dari rumah membawa kabur adik kandungnya ke daerah Mesuji.

“Saya dengar mereka kabur ke Mesuji. Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan. Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini,” ujar RS dikutip dari Kupas Tuntas.

“Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami,” imbuhnya. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer