Ekonomi
Dewan Minta AMDAL Tambak Udang di Way Haru Dikaji

Lampung.co – DPRD Provinsi Lampung meminta perusahaan tambak udang yang berada di Way Haru untuk melakukan pengkajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Pasalnya lahan pertambakan tersebut berbatasan langsung dengan lahan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan laut lepas.
Sekeetaris komisi II DPRD Provinsi Lampung, Joko Santoso mengatakan pada hal pertama yang harus dipilah adalah soal tambak dan taman nasional. Jadi tambak udang ini letaknya diluar taman nasional yaitu di Way Haru Bandar Dalam.
“Artinya tambak ini ada di lahan masyarakat. Lahan yang dipakai adalah lahan masyarakat yang kemudian mereka melakukan jual beli tanah untuk dijadikan lahan pertambakan,” kata Joko ditemui diruang kerjanya, Rabu(1/11/2017).
Lanjutnya, soal perusahaan tambak udang ini pihaknya bukan tidak mendukung, tetapi dengan adanya investor masuk, justru sangat mendukung dengan adanya mereka (prusahaan) berdiri di Lampung.
“Tapi ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam pembangunan tambak udang ini, terutama dari segi dampak lingkungannya,” ujarnya.
Jadi, mereka harus terus mengkaji AMDAL dari pembangunan tambak udang itu, karena tambak itu berbatasan langsung dengan lahan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan bibir laut lepas. “Jangan gara-gara tambak itu mencemari lingkungan sekitarny,” kata dia.
Sebenarnya, lanjut Joko, banyak dampak yang dikhawatirkan dari pembangunan tambak udang yang ada di Way Haru itu, misal pakan yang tidak ramah akan mempengaruhi air dikawasan itu.
“Untuk itu, pembangunan tambak itu mesti dikaji lagi, karena ini merubah status lahan yang awalnya diperuntukan untuk lahan sawah kini dijadikan lahan pertambakan,” ucapnya.
Disinggung apakah akan lakukan sidak? Joko mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi lewat BLH yang ada di sana. “Soal kroscek kita sudah dapat informasi. Karena disana ada BLH yang sudah komunikasi dengan kita soal tambak itu,” tukasnya. (Sandi)

Berita
Masih Banyak Desa Tertinggal di Lampung, Arinal: Atasi dengan Digitalisasi Pembayaran Pajak
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkap cara pengentasan desa tertinggal di Lampung dengan memaksimalkan peranan BUMDes, pelaksanaan digitalisasi pembayaran pajak desa melalui E-Samdes, serta memperbanyak desa cerdas.

Lampung dot co – Kabar Lampung | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut masih terdapat Desa tertinggal di Provinsi Lampung.
Hal itu diungkapkan Gus Halim, sapaan akrabnya, saat pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXIV di hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (6/6/2023) malam.
“Di Lampung ini ada 38 desa tertinggal. Diharapkan dengan adanya proses hari ini (pemanfaatan teknologi tepat guna di desa), pada 2023 kita bisa optimis desa tertinggal di Lampung tidak ada lagi,” kata dia.
Menurut Gus Halim, munculnya berbagai teknologi tepat guna akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sumber daya manusia di desa. Hal ini yang akan membuat desa semakin maju dan terlepas dari status desa tertinggal.
“Mudah-mudahan di Lampung dan daerah lainnya tidak ada lagi desa tertinggal ataupun sangat tertinggal. Jadi kita harus cepat membangun desa-desa di seluruh daerah agar makin sejahtera,” harapnya.
Menjawab hal itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkap cara pengentasan desa tertinggal di Lampung dengan memaksimalkan peranan BUMDes, pelaksanaan digitalisasi pembayaran pajak desa melalui E-Samdes, serta memperbanyak desa cerdas.
Diketahui, Provinsi Lampung saat ini terdapat 105 desa yang telah mandiri, 803 desa maju, 1.439 desa berkembang, dan 38 desa tertinggal. Dari total jumlah desa sebanyak 2.435 desa.
Beberapa faktor yang membuat Desa masuk kategori sebagai Desa tertinggal diantaranya; pendapatan per kapita sangat rendah, tingkat pendidikan dan Kesehatan sangat rendah, infrastruktur sangat buruk serta tingkat kemiskinan sangat tinggi. (*)
Berita
Tingkat Kemiskinan di Lampung di Atas Rata-rata
Pemerintah, tak terkecuali pemerintah provinsi Lampung tampaknya belum serius membereskan masalah klasik ini.

Lampung dot co – Kabar Lampung | Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) terdapat 16 dari 34 provinsi di Indonesia dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi. Salah satunya Provinsi Lampung.
Jumlah 16 provinsi dengan tingkat kemiskinan berada di atas rata-rata nasional tersebut sebelum pemekaran provinsi di Papua. Jadi, untuk Papua masih dihitung dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat.
Data terbaru tingkat kemiskinan di Indonesia itu diungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (5/6/2023) kemarin.
“Ada 16 provinsi dari 34 provinsi masih kita hitung karena Papua dan Papua Barat masih dijadikan satu, yaitu tingkat kemiskinannya relatif tinggi dibandingkan sasaran pembangunan pada tahun 2024 yang akan datang,” kata dia.
“Di Sumatera ada Bengkulu, Aceh, Sumatera Selatan dan Lampung. Kalimantan, Alhamdulillah semuanya berada di bawah rata-rata nasional,” ujarnya.
Berikut data 16 provinsi dengan tingkat kemiskinan di atas rata-rata nasional:
Kemiskinan di Pulau Sumatera
- Bengkulu 13,5-14%,
- Provinsi Aceh 12-12,5%
- Sumatera Selatan 9,5-10,3%
- Lampung 9,5-10%
Kemiskinan di Pulau Jawa
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 10,85-11,2%
- Jawa Tengah 9,5-10%
- Jawa Timur 8,5-8,90%
Kemiskinan di Pulau Nusa Tenggara
- NTT 16,5-16,9%
- NTB 12,5-12,85%
Kemiskinan di Pulau Sulawesi, Maluku & Papua
- Papua 23,5-24%
- Papua Barat 18,9-19,2%
- Maluku 14-14,%
- Gorontalo 13,7-14%
- Sulawesi Tengah 10-10,3%
- Sulawesi Tenggara 9,5-9,8%
- Sulawesi Barat 8,5-8,7%
Data tersebut menunjukkan bahwa rencana dan target menuntaskan kemiskinan ekstrem oleh pemerintah di tahun 2024 hanya isapan jempol belaka. Pemerintah, tak terkecuali pemerintah provinsi Lampung tampaknya belum serius membereskan masalah klasik ini.
Padahal pemerintah telah menargetkan angka kemiskinan Indonesia dapat ditekan turun ke level 6,5% sampai 7,5% pada tahun 2024 mendatang. (*)
Berita
Anggota DPRD Lampung: Sertifikasi Halal Penting bagi UMKM
“Sertifikasi halal bukan hanya tentang kebutuhan keagamaan, tetapi juga merupakan faktor penting dalam persaingan pasar. Dengan sertifikasi halal, UMKM dapat memperluas pangsa pasar dan memperoleh kepercayaan konsumen,”

Lampung dot co – Kabar Lampung | Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu berkomitmen membantu UMKM memperoleh sertifikasi halal dari BPJPH Kementerian Agama.
Hal itu disampaikannya dalam resesnya di Kanwil Kemenag Bandar Lampung pada hari Senin (5/6/2023). Pada kesempatan itu ia menawarkan kerjasama untuk mencapai 1 juta kuota sertifikasi halal gratis.
Menurutnya, sertifikasi halal sangat penting bagi UMKM karena sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produknya.
“Dengan memiliki sertifikasi halal, UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri, sekaligus memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen,” kata dia.
Ade Utami berkomitmen untuk berperan aktif dalam membantu UMKM di Kota Bandar Lampung dalam mengakses dan memanfaatkan program ini sebaik mungkin.
Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung itu melihat bahwa kesempatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sertifikasi halal bukan hanya tentang kebutuhan keagamaan, tetapi juga merupakan faktor penting dalam persaingan pasar. Dengan sertifikasi halal, UMKM dapat memperluas pangsa pasar dan memperoleh kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menawarkan diri pada pelaku UMKM dapat memberikan bantuan teknis dan pendampingan kepada UMKM dalam proses pengajuan sertifikasi halal, agar UMKM dapat mengoptimalkan peluang yang ada.
“Sebagai anggota Fraksi PKS DPRD Lampung, khususnya yang mewakili Dapil Kota Bandar Lampung, saya terus memperjuangkan kepentingan UMKM dan masyarakat di Kota Bandar Lampung,” tandasnya. (*)
You must be logged in to post a comment Login