Calon Haji Mendapat Subsidi 100 persen, Biaya Paspor Dihapuskan

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Komisi VIII DPR RI telah menyetujui total biaya haji tahun 2019 sebesar Rp 69.744.400. Dari jumlah tersebut biaya yang dibebankan kepada calon haji hanya Rp 34,5 juta.

Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Bandar Lampung Abdul Basid mengatakan berdasarkan kebijakan Kemenag, kenaikan biaya haji tidak dibebankan seluruhnya kepada calon haji.

“Melainkan dibantu melalui dana optimalisasi setoran awal calon haji,” kata dia, Minggu (3/3/2019) kemarin.

Menurut Abdul Basid, subsidi sebesar Rp 34 juta itu paling besar sepanjang subsidi yang diberikan kepada calon haji selama ini.

“Rata-rata nasional, hampir Rp 34 juta per orang. Berarti kan 100 persen subsidinya. Bayar biaya haji Rp 34 juta, disubsidi Rp 34 juta,” ujarnya.

Biaya paspor haji dihapuskan
Namun terdapat kebijakan baru yang sangat spesifik, yakni penggantian biaya pembuatan paspor bagi calon jemaah haji tidak diberlakukan lagi pada tahun ini.

Basid menjelaskan, dalam kebijakan baru tersebut, biaya paspor yang telah dibayar oleh masing-masing calon haji tidak akan diganti.

“Tahun-tahun sebelumnya, penggantiannya di Asrama Haji oleh Bidang PHU,” jelasnya dikutip dari Tribunlampung.co.id.

Melalui Surat Dirjen PHU Kemenag serta Surat Kanwil Kemenag Lampung, Basid menegaskan lagi tidak ada penggantian biaya paspor untuk calon haji.

“Kami informasikan ini kepada para calhaj agar mengetahui lebih dini. Memang kebijakan mengenai paspor tahun ini agak berbeda,” imbuhnya. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer