Pemprov Lampung Akan Tegur Perusahaan Pembeli Gabah dari Petani

Tim Redaksi

Lampung.co – Jelang masa panen pada akhir bulan November ini, pemerintah provinsi Lampung mengimbau kepada petani untuk tidak menjual hasil panen dalam bentuk gabah.

Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rapat terkait ketahanan pangan di Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota di Mahan Agung, Selasa (1/11/2022).

Dia mengatakan akan menegur perusahaan yang membeli dalam bentuk gabah. Terkait itu, Arinal meninta pemerintah kabupaten/kota untuk memantau dan mendampingi para petani.

Selain itu, Pemprov Lampung juga menyoroti perusahaan prmbrli beras dari petani yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan dari pemerintah

“Lampung ini kan sebagai lumbung pangan dan penghasil beras tertinggi nasional, tapi beberapa waktu ini beras di Lampung dibeli perusahaan yang tidak gunakan aturan pemerintah,” kata dia.

Arinal menambahkan, meskipun menguntungkan petani karena hasil panennya dibeli dengan harga mahal, namun menimbulkan permasalahan baru. Misalnya tidak tahu berasnya dibawa ke mana.

Olehkarenanya, Pemprov akan membuat Perda atau Pergub. “Tapi semua harus melalui proses yang baik. Saya tidak bisa kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah yang merugikan petani,” ujarnya.

Gubernur menambahkan, jika dilihat dari hasil panen, ketersediaan beras di Lampung 2,3 juta ton, sedangkan kebutuhan hanya 851 ribu ton sehingga surplus 1,5 juta ton.

“Ini potensi yang baik, tapi kalau dari petaninya jual gabah akan merugikan banyak sektor. Misal gudang penggilingan, bahkan yang lain, karena gabah juga kan ampasnya bisa dimanfaatkan,” tandasnya. (*)

Tim Redaksi

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co

Related Post

Ads - Before Footer