Terdaftar di Menkumham, Legal Formal Gerakan #2019PrabowoPresiden Terpenuhi

Rodi Ediyansyah

Lampung.co – Gerakan #2019PrabowoPresiden resmi terdaftar sebagai perkumpulan di Kementerian Hukum dan HAM yang berkedudukan di Jakarta Selatan.

Gerakan tersebut telah disahkan pendiriannya dan memiliki badan hukum berdasarkan Keputusan Menkumham No. AHU-0010834.AH.01.07 tahun 2018.

Inisiator yang juga ketua gerakan #2019PrabowoPresiden Sufmi Dasco Ahmad membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan gerakan tersebut memang telah memiliki badan hukum dan disahkan oleh Kemenkumham.

“Iya, biar legal formal terpenuhi sehingga izin penyelenggaraan kegiatan tidak kesulitan,” ujar Dasco seperti dilaporkan CNN Indonesia, Sabtu (8/9/2018).

Diketahui, gerakan #2019PrabowoPresiden sendiri sudah dideklarasikan di Lampung pada Jumat (7/9/2018) kemarin. Deklarasi berjalan kondusif.

Sebelumnya, Dasco juga sempat menyatakan bahwa motif mencetuskan #2019PrabowoPresiden yakni agar tidak abu-abu.

“Kalau saya kan, enggak senang di wilayah abu-abu. Kan, gitu lho. Jadi yang jelas-jelas saja. Di sana Jokowi, di sini Prabowo. Setop di situ,” kata Dasco, Sabtu (1/9/2018) lalu. (*)

Rodi Ediyansyah

Rodi Ediyansyah merupakan salah satu editor media online Lampung.co yang bertugas mencari, menyunting dan menerbitkan naskah berita atau artikel dari penulis. Kontak rhodoy@lampung.co

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer