fbpx
Connect with us

Nasional

Mengakomodir Kebutuhan Generasi Milenial, Kemenpar Siapkan Konsep Bisnis Wisata Digital

Published

on

Arief Yahya

Lampung.co – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Indonesia menggulirkan formulasi baru konsep wisata di tahun 2018 melalui destinasi digital. Konsep ini dipilih untuk mengakomodir kebutuhan generasi milenial di zaman now ini.

Hal ini juga merupakan teribosan dengan dilakukannya inovasi demi menjawab tantangan dan peluang bisnis di zaman yang serba digital ini terus digulirkan Kemenpar. Memenuhi kebutuhan generasi now akan eksistensinya di dunia maya, pemerintah pun tergerak untuk menyiapkan destinasi unik menarik di tahun 2018 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Crossborder 2017 di Hotel Alila, Jakarta, Jumat (18/12). Menurutnya, pemerintah selalu fokus mengembangkan industri berbasis internet yang diselaraskan dengan keunikan tempat wisatanya.

“Memakai Generasi Pesona Indonesia atau Genpi sebagai model yang selalu berhasil, kami fokus ke dunia maya yang dikombinasikan dengan riil. Kami menyebutnya sebagai destinasi digital, destinasi Instagramable. Konsep ini baru ada di Indonesia dan ini menjadi yang pertama di dunia,” ungkap Arief.

Kemenpar sendiri, lanjutnya, sudah siap mengakomodir event-event terkait destinasi digital. Arief menambahkan, destinasi digital didesain untuk memenuhi kebutuhan keinginan eksistensi para generasi milenial. Artinya, lokasi destinasi digital memang didesain untuk memenuhi keinginan swafoto dengan background yang unik menarik.

“Generasi milenial selalu ingin mempromosikan diri bahkan hanya sekedar narsis di dunia maya. Mereka lebih banyak hidup dengan gadget. Tempat untuk destinasi digital itu yang penting indah saat difoto. Tapi, yang jelas konsepnya harus mendatangkan keuntungan ekonomi. Event-event Genpi itu selalu berhasil,” lanjutnya.

Memanfaatkan cash flow di dunia maya dari event, Genpi pun diklaim memperoleh keuntungan antara 15% sampai 30% dari setiap agenda yang digelarnya. Arief juga menyatakan, konsep destinasi digital juga menggunakan kebutuhan mendasar generasi milenial. “Kami selalu mencari tahu apa yang dimau oleh generasi milenial. Ternyata mereka ada keinginan untuk diakui sehingga kondisi ini berkembang sebagai ekonomi pengakuan,” tegasnya.

Baru menggulirkan secara resmi tahun depan, namun pemerintah sudah melakukan uji coba penyelenggaraan pariwisata berkonsep destinasi digital di beberapa lokasi di Indonesia.

Beberapa prototype dari konsep destinasi digital diantaranya di Pasar Karetan Semarang, Pasar Pancingan Lombok, Pasar Mangrove Batam, Pasar Siti Nurbaya Padang, Pasar Baba Boentjit Palembang, Pasar Tahura Lampung dan Pasar Kaki Langit Jogja. Tujuh pasar terus diuji coba hingga menemukan creative dan commercial values.

Arief juga mengingatkan, lokasi destinasi wisata juga harus didukung jaringan koneksi internet yang bagus. Sebab, internet juga menjadi salah satu pilar penting untuk mensukseskan konsep wisata berbasis dunia maya.

“Semua harus seperti yang diinginkan para anak muda ini. Internet dan drive itu harus bagus. Semua piranti harus memudahkan mereka memuatnya di digital media. Dan melihat berbagai peluang dan perkembangan ke depan, kami yakin konsep destinasi digital ini bertahan untuk waktu yang panjang,” tandasnya.

Memanfaatkan pesatnya perkembangan teknologi dan besarnya potensi market, bukan tidak mungkin target 100 konsep pariwisata melalui destinasi digital bisa di tahun 2018. Dan, mengembangkan konsep yang berdasar pada ketersediaan lokasi, bukan tidak mungkin pula beberapa destinasi wisata besar yang sudah ada di seluruh wilayah Indonesia bisa dikolaborasikan dengan konsep digital ini.

Seperti diketahui, yang melakukan perdana adalah #PasarKaretan. Gaung Pasar Karetan di RadjaPendapa Camp, Dusun Segrumung, Desa Meteseh, Kec Boja, Kab Kendal, mulai dilirik oleh berbagai lokasi. Ide kreativitas Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Jawa Tengah (Jateng) itu membuat industri mulai start merancang destinasi wisata baru berbasis ekonomi rakyat dan terjangkau untuk wisman.

Pasar Karetan di #RadjaPendapaCamp memberi banyak inspirasi. Selain produk-produk murah meriah, acaranya bernuansa hutan dan kehidupan asli pedesaan.

Selain itu ada juga sensasi tata tertib dan code of conduct yang diterapkan di Pasar Karetan Radja Pendapa. Peraturan ini sudah disosialisasikan di masyarakat sebagai tenant dan juga publik melalui media sosial. “Kami ingin membangun budaya pasar yang bernuansa kreatif dengan atmosfer pariwisata. Jadi destinasi Instagramable,” ujar Don Kardono, Stafsus Menpar Bidang Komunikasi.

Aturan itu antara lain minimalisasi penggunakan bahan-bahan plastik, steroform, gelas kaca dan diganti dengan bahan-bahan yang berasal dari alam, yang ramah lingkungan. Gelas dari bambu, mangkuk dari batok kelapa, poci tanah liat, piring daun pisang atau jati dan alas rotan. “Kembali ke tradisi zaman dulu,” kata Don.

Menpar Arief Yahya memang memberi keleluasaan bagi GenPI untuk berkreasi. Menciptakan atraksi baru yang anak muda banget. “Ada creative value dan juga commercial value! Itu yang akan membuat komunitas itu lebih abadi,” tuturnya.

Pesan yang ingin ditumbuhkan oleh GenPI Generasi Pesona Indonesia adalah Go Green! Pasar yang tidak menambah beban kerusakan lingkungan, netizen yang ramah lingkungan, dan menjaga tradisi lama yang nyaris tidak populer lagi. “Buat anak netizens, harus unik, fotogenik, langka dan penuh sensasi,” lanjut Don Kardono.

Penjual, petugas, semua mengenakan pakaian kerja ala Jawa. Sederhana, laik difoto untuk media sosial. Pakai iket, alias kain penutup rambut khas tradisi Jawa. “Penataan makanan di rombong penjual juga artistik, kalau difoto bagus, sudah jadi obyek yang layak medsos. Tidak asal,” tutupnya.(Rls)

Tim Redaksi media online Lampung.co menerbitkan berita-berita khusus, termasuk berita advertorial. Hubungi tim redaksi melalui email redaksi@lampung.co atau WhatsApp 0811-790-1188

Berita

Putra Daerah Lampung Agus Fatoni Disebut Bakal Jabat PJ Gubernur Sumsel, Ini Profilnya

Hal itu diungkap salah satu sumber di DPRD Sumatera Selatan. “Untuk Pj Gubernur Sumsel sudah ada satu nama kabarnya, inisialnya AG (Agus Fatoni),”

Published

on

Agus Fatoni
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni | Foto: Ist.

Lampung dot co – Nasional | Salah satu putra daerah Lampung disebut-sebut bakal jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel. Dia adalah Agus Fatoni, yang lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampuing, 6 Juni 1972.

Agus Fatoni menghabiskan masa pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dihabiskan di kampung halaman, sedangkan masa SMA harus pindah ke Bandar Lampung.

Setelah lulus SMA, Agus Fatoni mendaftar ke Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang kini jadi Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) dan lulus menyelesaikan program D3 di STPDN Jatinangor tahun 1994.

Kemudian melanjutkan Sarjana (S1) jurusan Kebijakan Pemerintah, Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta lulus tahun 1999. Lalu menyelesaikan Magister (S2) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran tahun 2003 dan Doktor (S3) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran, lulus tahun 2009.

Kariernya di dunia birokrasi pemerintahan bermula sebagai Ajudan Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Lampung pada 1995-1997. Setelah itu, sebagian kariernya dihabiskan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jabatan terbarunya sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah sejak 12 Maret 2022.

Rupanya Agus Fathoni pernah jadi Pejabat Sementara (Pjs), Gubernur Provinsi. Tugas itu diembannya pada 2020, ketika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjukkan sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara.

Upacara penyerahan Surat Keputusan dilaksanakan oleh Mendagri kepada Fatoni dilaksanakan Jumat 25 September 2020 bertempat di Kementerian Dalam Negeri. Agus Fatoni menjabat mulai tanggal 26 September 2020 sampai dengan tanggal 5 Desember 2020

Saat ini dia memiliki peluang besar untuk menjadi Penjabat atau Pj Gubernur Sumsel menggantikan Herman Deru yang akan berakhir pada 1 Oktober mendatang. Hal itu diungkap salah satu sumber di DPRD Sumatera Selatan.

“Untuk Pj Gubernur Sumsel sudah ada satu nama kabarnya, inisialnya AG (Agus Fatoni),” kata sumber tersebut dikutip dari Sriwijaya Post (Sripoku.com).

Dijelaskannya, Agus Fatoni dipilih karena dianggap berpengalaman karena pernah menjadi Pj Gubernur di Sulawesi dan senior alumni STPDN. “Beliau dianggap paling senior di alumni STPDN dibanding dua nama lainnya (Robi Kurniawan dan Syafrizal), sehingga dipilih Agus Fatoni,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Selain Berpotensi Langgar HAM, UU Kesehatan Dinilai Cacat Secara Hukum

Rencana Undang-Undang (RUU) Kesehatan ini disebut akan menimbulkan banyak persoalan, terutama bagi masyarakat miskin di wilayah tertinggal.

Published

on

RUU Kesehatan

Lampung dot co – Nasional | Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) pada hari Selasa (11/7/2023).

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.

“Apakah Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi UU?” tanya Puan. “Setuju,” sahut mayoritas anggota yang hadir. “Tok,” bunyi palu sidang diketok sebagai tanda disahkannya UU yang penuh kontroversi itu.

Rapat paripurna ini telah ditandatangani oleh 105 dari 575 anggota dan dihadiri oleh fraksi yang ada di DPR RI. Selain itu, turut hadir juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, MenPAN-RB Abdullah Azwar, serta Wamen Hukum dan HAM Eddy Hiariej.

Fraksi-fraksi yang menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN. Lalu Fraksi NasDem menerima dengan catatan. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.

Kontroversi RUU Kesehatan

Rencana Undang-Undang (RUU) Kesehatan ini disebut akan menimbulkan banyak persoalan, terutama bagi masyarakat miskin di wilayah tertinggal. Hal ini lantaran kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar minimal 5% dari total APBN dihapuskan.

Dalam laporan BBC News Indonesia, CEO lembaga kajian Central for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Saminarsih mengtakan, banyak pelayanan dasar di fasilitas kesehatan daerah bergantung pada anggaran tersebut.

Misalnya untuk penyediaan obat, pemberian makanan bergizi untuk mencegah stunting, pembiayaan bantuan iuran kepesertaan BPJS, pembayaran insentif tenaga kesehatan, hingga program edukasi kesehatan.

“[Kebijakan] ini akan berdampak ke daerah-daerah, petugas puskesmas di daerah yang bergantung pada alokasi anggaran 5% itu,” kata Diah.

Nakes Begerak

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung menilai UU tersebut melanggar hak masyarakat dan merugikan tenaga medis. Sehingga berpotensi memunculkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hak konstitusional warna negara.

Oleh karenanya, PPNI Provinsi Lampung meminta Dewan Pimpinan Pusat PPNI segera mengajukan uji materi terhadap RUU Kesehatan yang telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR itu.

“Kami minta ada hak uji materi Undang Undang Kesehatan tersebut melalui judicial review di MK,” ujar Ketua PPNI Lampung yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung, Puji Sartono dikutip dari Tempo.co, Rabu (12/7/2023).

Menurutnya, permasalahan kesehatan di Indonesia jauh lebih penting untuk ditangani oleh pemerintah daripada membuat Undang-Undang baru. Masih banyak permasalahan kesehatan di Indonesia terutama di wilayah terpencil, yang seharusnya menjadi prioritas.

Dari sudut pandang hukum, prosedur penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan sejak awal sudah muncul problem di kalangan para ahli. Demikian Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan PPNI Provinsi Lampung, Jasmen Nadaek menambahkan.

Mulai pelanggaran asas, tidak terjadinya sinkronisasi dan harmonisasi antara naskah akademik dengan RUU sampai dengan terlanggarnya pilar pokok meaningful participation atau partisipasi yang bermakna.

“Sehingga hal itu, telah cukup kuat sebagai dasar untuk mengatakan telah terjadinya procedural process [arbitrary process? -red] terhadap RUU tersebut sehingga secara formil apabila RUU Kesehatan ini dipaksakan untuk disahkan menjadi UU, tentunya UU ini secara formil menjadi cacat hukum,” jelas Jasmen. (*)

Continue Reading

Berita

Ini Tahapan Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Setelah Lolos Tes Tahap 1

Terakhir, peserta yang lolos dari rangkaian seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2023 akan menjalani inagurasi.

Published

on

Kementerian BUMN
Ilustrasi Kementerian BUMN | Foto: Ist.

Lampung dot co – Nasional | Setelah pengumuman hasil tes online tahap 1 rekrutmen Bersama BUMN 2023 pada hari Senin (3/7/2023), selanjutnya akan dilaksanakan tes online tahap 2.

Merujuk jadwal yang tertera pada laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id, tes online tahap 2 direncanakan akan digelar pada 16-20 Juli 2023 dan hasilnya akan diumumkan pada bulan Agustus 2023 mendatang.

Setelah lolos tes online tahap 2, selanjutnya akan ada tes seleksi di setiap BUMN. Tes di BUMN meliputi Tes Kompetensi Bidang (TKB), User Interview, Social Media Analytic, Digital Mindset, dan Medical Check Up (MCU).

Tahap tes seleksi di BUMN tersebut dijadwalkan pada 5-26 Agustus 2023 dan akan diumumkan pada bulan yang sama. Terakhir, peserta yang lolos dari rangkaian seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2023 akan menjalani inagurasi.

Diberitakan sebelumnya, Forum Human Capital Indonesia (FHCI) mengumumkan hasil tes online tahap 1 rekrutmen Bersama BUMN 2023 pada hari Senin (3/7/2023).

Peserta FHCI Rekrutmen Bersama BUMN 2023 bisa melihat hasil seleksi lewat akun setiap pelamar di portal resmi https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. (*)

Continue Reading

Banyak Dibaca