Penukaran uang baru 2022 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR)
Uang baru 2022 yang diluncurkan BI hari semuanya dalam bentuk uang kertas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000,Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp...