Pungli sebesar Rp. 25 ribu per hari yang dilakukan oknum-oknum itu seakan dilegalkan oleh pihak RSUDAM.
"Yang bersangkutan mengatakan ada yang memerintahnya, untuk itu harus kita telusuri lagi dan itu kewenangan dari Inspektorat, apakah ada keterlibatan dari pihak atasan atau tidak," ujar...
"Zaman lagi susah, saya berharap mereka diberikan sangsi tegas. Kasian kami yang mencari uang sekaligus menghibur malah di palakin gini,"