Hakim berujar, data yang digunakan harus tepat dan akurat. Ia ingin penetapan keluarga penerima manfaat ini ditetapkan kepala desa dalam musyawarah dan hasil penetapan disampaikan kepada...
Hakim mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memberikan keleluasan kepada desa. Bahwa dalam pemanfaatannya tidak mesti meski seluruhnya 40 persen untuk BLT.
Aparatur desa menilai, 68 persen dana desa sudah ditentukan pengalokasiannya oleh pemerintah pusat. Padahal, desa sudah mengadakan musyawarah dusun hingga musrenbang dan penetapan RPJMD.
Abdul Hakim berharap Telkom memberikan perhatian lebih kepada desa yang UMKM-nya sangat membutuhkan akses sinyal yang stabil
Dana desa baru cair sebesar 40 persen, pekerjaan infrastruktur berhenti dan BLT juga belum semuanya terealisasi.
Lampung.co – Anggota DPD RI Abdul Hakim menjadi narasumber pada Workshop Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Untuk Penanganan Covid 19 dan PPKM Mikro di Kampung...
Lampung.co – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Abdul Hakim melaksanakan kunjungan kerja dan dialog bersama warga di Pekon Talang Sepuh, kecamatan Talang Padang,...
Lampung.co – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, Pemerintah Desa Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu rehab gedung kantor Desa menggunakan Dana Desa (DD). Kepala Desa Wargomulyo, Nursalim...
Lampung.co – Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat jumlah kerugian Negara akibat korupsi dana desa sejak 2015 hingga semester I 2018 mencapai Rp 40,6 miliar. Peneliti ICW...
Lampung.co – Partai Rakyat Demokratik (PRD) Lampung mengajak masyarakat untuk kembali ke jati diri bangsa Indonesia, Pancasila. Termasuk dalam menentukan haluan ekonomi. Hal tersebut seperti disampaikan...